Wali Kota Cimahid Ditangkap KPK

Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK Jadi Tontonan Warga, Ini Beragam Komentarnya

Tribujabar.id. Berita Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK langsung menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan warga Cimahi

Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Suasana rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna setelah sang Wali Kota ditangkap KPK, di Jalan Karya Bakti, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).  

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Berita Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyebar dan menjadi pembicaraan di kalangan warga Cimahi.

Anton (63) misalnya, mengaku menyaksikan keramaian di sekitar rumah Ajay M Priatna di kawasan Jalan Bakti, saat KPK membawa Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

"Habis salat Jumatan ramai di sini. Banyak juga warga menonton," ujar Anton, di lokasi, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020).

Dia mengaku terkejut Ajay M Priatna, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK, yang dinilai mendadak.

Selama ini, seingatnya di rumah tersebut kerap digunakan kegiatan senam para ibu-ibu pada akhir pekan.

Sedangkan, Ebos Zulkifli (60) menuturkan kaget mendengar kabar tersebut. Meski kediamannya dekat, dia mengaku tak menyaksikan secara langsung saat KPK memboyong Wali Kota.

Baca juga: Begini Suasana Rumah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Pasca Orang Nomor 1 Cimahi Kena OTT KPK

Baca juga: Rumah Rizieq Shihab Masih di Wilayah Indonesia Tapi Petugas Dilarang Masuk Gang, Ini Kata Dandim

"Enggak sempat melihat, habis jumatan ketiduran. Tapi, sebelum jumatan belum ramai di sini," katanya.

Menurutnya, sosok pribadi Ajay ditengah masyarakat nampak biasa-biasa saja. Tak terlalu dekat dan jauh.

"Sesekali ketemu pas jumatan. Kalau di sini biasanya memang ramai, mobil berjejer bahu jalan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga 03, Kelurahan Cigugur Tengah setempat saat ditemui Tribun Jabar tengah tak berada di kediamannya. Hal tersebut dari pengakuan istrinya.

Profil Ajay M Priatna

Kabar buruk menimpa Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Kini, ia ditangkap KPK pada Jumat, (27/11/2020).

Berdasarkan profilnya, Walikota Cimahi yang terkena OTT KPK ini adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ayay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Ia merupakan sarjana lulusan Teknik Sipil, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.

Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.

Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.

Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di KADIN Jawa Barat.

Sebelum menjadi kepala daerah, ia memang dikenal sebagai pengusaha.

Baca juga: Ini Dugaan Kasus yang Melilit Wali Kota Cimahi Ajay, Hingga KPK Lakukan OTT

Baca juga: Jubir KPK Sebut Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dkk Ditangkap di Bandung

Ia tercatat memiliki riwayat pekerjaan sebagai Direktur Tahomi Air Mineral.

Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi yang ditangkap KPK ini juga tercatat menjadi Komisioner PT Cipta Pratama.

Diketahui, Ajay juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan, khususnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Sebagai informasi, pria berusia 53 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Cimahi mulai pada 22 Oktober 2017.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Mengutip dari berbagai sumber berikut ini data lengkap penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

1. TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)

2. Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)

3. Natamukti Award 2017 (28 November 2017)

4. Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)

5. Opini WTP Tahun 2017 & 2018

6. Pembagunan Daerah Tahun 2017

7. Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)

8. Kabupaten Kota dengan PemilihanTertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)

Baca juga: BREAKING NEWS, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kena OTT KPK, Kasusnya Segera Dirilis

Baca juga: BREAKING NEWS, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kena OTT KPK, Kasusnya Segera Dirilis

9. Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019

10. TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

11. 10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019)

12. Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)

13. Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)

14. Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)

15. Budhipraja (28 Agustus 2019)

(Tribunjabar.id)

Kini Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada  Jumat (27/11/2020) siang.

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020). (Tribunjabar.id/Daniel A Damanik)

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

(Kompas.com dan Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved