Rumah Rizieq Shihab Masih di Wilayah Indonesia Tapi Petugas Dilarang Masuk Gang, Ini Kata Dandim

Petugas gabungan TNI-Polri sempat tak boleh masuk ke gang rumah pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Editor: Giri
kompas.com
Petugas TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jumat (27/11/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Petugas gabungan TNI-Polri sempat tak boleh masuk ke gang rumah pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Saat itu petugas sedang melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020),

Pantauan Kompas.com, petugas TNI-Polri yang melakukan penyemprotan tiba di depan gang rumah Rizieq pukul 09.20 WIB.

Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief turut serta dalam rombongan.

Luqman pun sempat berbincang-bincang dengan laskar FPI yang berjaga di depan gang rumah Rizieq.

Luqman berbincang serius dengan salah satu anggota laskar sekitar 5 menit.

Luqman menegaskan kepada anggota laskar FPI itu bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah NKRI.

Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang untuk masuk.

"Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.

Akhirnya laskar FPI mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq dan melakukan penyemprotan.

Ada lima petugas yang masuk dan melakukan penyemprotan.

Adapun dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kerumunan dari massa simpatisan Rizieq Shihab.

Kerumunan sempat terjadi saat massa menyambut Rizieq sepulang dari Arab Saudi, dua pekan lalu.

Kemudian kerumunan kembali terjadi setelah Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Foto Berpelukan Beredar

Foto pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab beredar. Bukan foto biasa karena dia dia berpelukan dengan Mohammad Idris, calon Wali Kota Depok yang kemudian dinyatakan positif Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved