Satpol PP Jabar Ingatkan Protokol Kesehatan Kampanye Pilkada Pangandaran 2020, Maksimal 50 Orang

Satpol PP Jabar mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan bagi para peserta kampanye pada Pilkada Pangandaran 2020.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
tribunjabar/hilman kamaludin
Satpol PP Jabar Ingatkan Protokol Kesehatan Kampanye Pilkada Pangandaran 2020, Maksimal 50 Orang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satpol PP Jabar mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan bagi para peserta kampanye pada Pilkada Pangandaran 2020.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim, mengatakan, hal utama yang harus dilakukan dan dipatuhi para peserta kampanye selama masa kampanye, para pesertanya minimal 50 orang supaya tidak terjadi kerumunan.

"Ketentuan terkait pelibatan peserta di dalam masa kampanye, ada pembatasan pesertanya. Misalnya, maksimal 50 orang dalam konteks supaya tidak menjadi potensi penularan (virus Corona)," ujarnya saat ditemui Tribun di Kantor Bupati Pangandaran, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, ketentuan dalam aturan kampanye itu harus dipatahui semua peserta, supaya tidak terjadi klaster Pilkada, sehingga pihaknya juga terus memberikan perhatian terkait protokol kesehatan ini.

"Makanya, kami betul-betul memberikan warning, mengedukasi, melakukan sosialisasi supaya aturan protokol kesehatan dipatuhi bersama," kata Khoirul.

Baca juga: ASN Pemkab Garut Ditangkap Tim Saber Pungli, Korban Ratusan Orang, Seorang Dimintai Rp 20 Juta

Terkait penegakan aturan ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP Pangandaran, terutama dalam hal koordinasi masalah data dan informasi yang laporannya harus dilakukan harian.

"Laporan kita harian, apa yang dilakukan hari ini kemudian dilaporkan ke kita, nanti kita laporkan juga ke Kementerian Dalam Negeri. Itu sudah ada format dan sistemnya," ucapnya.

Dengan cara seperti itu, kata Khairul, pihaknya juga bisa mengetahui setiap kondisi tahapan Pilkada di Pangandaran, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye.

Khoirul mengatakan, terkait hal ini pihaknya sudah mendapat arahan dari Kemendagri bahwa pelaksanaan Pilkada hingga hari H pemungutan dan penghitungan suara harus dimonitoring secara terus menerus.

"Itu harus kita monitoring terus pelaksanaan Pilkada ini, terutama menjelang hari H tanggal 9 Desember 2020," kata Khoirul.

Baca juga: Kalau Hengkang ke AC Milan atau Arsenal, Christian Eriksen Tetap akan Disebut Pengkhianat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved