Kamis, 16 April 2026

Penanganan Covid 19

VIDEO-Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idulfitri Akan Dikurang? Begini Penjelasan Menko PMK

Jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idulfitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri. Hal itu dikatakan Menteri...

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idulfitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang menginginkan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idulfitri pada Desember tersebut dikurangi.

Muhadjir mengatakan, pembahasan terkait hal itu di tingkat menteri akan dilakukan pada Kamis (26/11/2020).

"Insya Allah, Kamis dibahas di tingkat menteri," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Saat ini, kata Muhadjir, pembahasan terkait hal tersebut masih dilakukan di jajaran pejabat eselon satu antar-kementerian/lembaga terkait.

Muhadjir juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memperkirakan keputusan apa yang akan diambil nantinya dari pembahasan tersebut.

Diberitakan, Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idulfitri pada Desember.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.

Adapun, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Muhadjir, Kamis (9/4/2020).

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional.

Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved