Ini Pengakuan Seorang dari Puluhan Warga yang Terjaring Operasi Perketatan AKB di Kota Bandung
Seorang warga berinisial R (26) tidak menyangka bakal kena sanksi akibat terjaring dalam Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) di Bandung
Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang warga berinisial R (26) tidak menyangka bakal kena sanksi akibat terjaring dalam Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) yang dilaksanakan Pemkot Bandung, Selasa (24/11/2020).
Warga yang tinggal di kawasan Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay itu terjaring operasi oleh petugas di dekat Terminal Leuwipanjang.
Kepada petugas, R mengaku lupa memakai masker karena sedang terburu-buru.
Baca juga: Pemkab Sukabumi Serahkan 1.265 Alat Rapid Test Kepada TNI Polri
Baca juga: Kirim Pantun untuk Guru yang Dihormati di Hari Guru Nasional 2020, Dapat Dijadikan Status WhatsApp
Baca juga: Wujudkan ODF 100 Persen Kota Bandung, Jangan BAB Lagi ke Sungai
“Sebenarnya bawa, ada di kantong (jaket). Tapi karena lagi ada urusan terburu-buru, saya tidak pakai. Saya lupa,” katanya.
Setelah menerima sanksi berupa sanksi sosial, R pun mengucapkan janji untuk tidak lagi melupakan penggunaan masker saat pergi kemanapun.
Operasi Perketatan AKB yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung itu dilaksanakan Terminal Leuwipanjang Kecamatan Bojongloa Kidul dan Terminal Ledeng Kecamatan Cidadap.
Dalam operasi itu, 55 warga terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Operasi hari ini dipusatkan di kawasan terminal. Sebanyak 41 pelanggar ditemukan di kawasan Leuwipanjang dan 14 pelanggar lainnya di kawasan Ledeng,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung yang disampaikan Humas Satpol PP Kota Bandung melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjabar.id.
Sebanyak 17 orang dari 55 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi sebesar Rp 50 ribu. Total denda yang terkumpul sebesar Rp 850 ribu.
“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial, di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” jelas Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Rasdian menegaskan, bahwa aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” katanya.
Kepala Seksi Fasilitasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Bandung, Rullie Pringadie, menambahkan, sebanyak 21 dari 30 kecamatan sudah mengadakan operasi AKB.
"Sembilan kecamatan lagi akan kita jangkau dalam 4 hari ke depan,” katanya.
Ia pun meminta kesadaran warga untuk bisa disiplin pada protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Petugas bisa mengawasi di lapangan. Tetapi kesadaran dari diri sendiri yang paling utama. Jangan sampai ketika tidak ada operasi lalu tidak digunakan (maskernya). Jangan sampai hal seperti ini terjadi,” pungkasya.
Warga Lansia Pun Diimbau untuk Banyak Diam di Rumah
Di masa pandemi Covid-19 sekarang semua kegiatan-kegiatan yang melibatkan lansia (lanjut usia ) di Kota Bandung sebagian besar dihentikan khususnya kegiatan tatap muka.
Masyarakat pun diimbau untuk mengingatkan kepada anggota warga atau anggota keluarganya yang sudah lansia untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan bertatap muka dengan orang lain.
Hal itu terungkap dalam acara rutin Bandung Menjawab yang menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Kota Bandung dengan topik bahasan: "Kondisi Terkait Lansia Kota Bandung di Tengah Pandemi Covid-19".
"Kegiatan tatap muka dikurangi karena Lansia rentan terpapar Covid-19 " ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Lansia DP3APM Kota Bandung Pujawidayanti, di Balai Kota, Selasa (24/11/2020).
Pujawidayanti mengatakan, lansia yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 384 orang.
Mereka diduga terpapar oleh anak atau cucu karena lansia sebagian besar tinggal di rumah tapi anak atau cucunya yang keluar rumah.
"Saya sarankan kepada keluarga yang memiliki lansia agar memperketat protokol kesehatan minimal menjalankan 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun, " ujarnya.
Pujawidayanti mengatakan jumlah lansia usia 60 tahun keatas di Kota Bandung ada sebanyak 294.178 orang dan sebagian besar masih produktif bahkan menjadi aset Kota Bandung.
Lansia Kota Bandung walau masih produktif dan sehat, namun di masa pandemi Covid-19 di Kota Bandung mudah terpapar.
Untuk itu, Pujawidayanti kembali mengingatkan para lansia lebih baik tetap di rumah.
"Lansia diminta tetap diam di rumah. Jika ada keperluan mendesak penting keluar rumah, mohon menjalankan protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker, selalu cuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.
Untuk menjaga lansia terhindar dari Covid-19 menurut, Pujawidayanti, peran keluarga sangat penting.
"Keluarga yang sering keluar rumah harus menjaga jarak tapi tidak memutus komunikasi, agar silaturahmi tetap terjalin. Bisa dijalin lewat media sosial atau telepon, Jadi tidak harus bertemu," ujarnya. (*)