Bisa Pre-Order Vaksin Covid-19 Secara Mandiri Lewat Aplikasi? Ini Penjelasan dan Syaratnya

BUMN Farmasi tengah mengembangkan aplikasi untuk memesan vaksin Covid-19 secara online lewat aplikasi.

Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA
ilustrasi vaksin Covid-19 

Proses selanjutnya adalah membayar vaksinnya.

Soleh menjelaskan khusus untuk masyarakat yang diberi fasilitas vaksin oleh perusahaan atau asuransinya, otomatis aplikasi akan membaca NIK sehingga pengguna tidak perlu membayar. 

Baca juga: Sudah Terbiasa Protokol Kesehatan, Kampus IKOPIN Siap Buka Kuliah Tatap Muka Januari 2021

"Berikutnya form consent. Isi form consent ini penting karena berkaitan dengan orang yang akan divaksin memenuhi syarat atau tidak. Jika orang tersebut sedang demam atau sakit, tentu belum boleh divaksin," jelasnya. 

Begitu sudah diketahui orang tersebut memenuhi syarat untuk divaksin, dua jam sebelum penyuntikan aplikasi akan memberikan notifikasi bahwa vaksin sudah disiapkan.

Pengguna aplikasi juga akan mendapatkan QR code yang harus dibawa ke klinik tempatnya divaksin.

Nantinya di meja administrasi, barcode tersebut akan di-scan untuk memastikan reservasinya. 

Baca juga: Bidik Jack Grealish dari Aston Villa, Pep Guardiola Didukung Satu Pemain Bintang Manchester City

Begitu selesai disuntik, QR Code akan kembali di-scan bersamaan dengan barcode yang ada di botol vaksin (vial) sebagai bukti bahwa orang tersebut sudah melakukan vaksinasi. 

Adapun setelah disuntik, tidak boleh langsung pulang karena akan diobservasi dahulu selama 30 menit. Kalau semua baik-baik saja, akan diberikan sertifikat vaksinasi.

Setelah semua proses selasai, informasi yang ada di aplikasi akan masuk ke database vaksin nasional.

Menurut Soleh hal ini penting karena database ini mengumpulkan seluruh data vaksin pemerintah dan vaksin mandiri

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved