Belum Bisa Pastikan Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Non PNS, Ini Kata Dinas Pendidikan KBB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa memastikan Bantuan Subsidi Upah bagi guru non PNS di KBB
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa memastikan Bantuan Subsidi Upah bagi guru non PNS di KBB.
Bantuan yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tercatat di Bandung Barat ada sekitar 11 ribu yang tercatat data pokok pendidik (dapodik) dan diinfokan melalui info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).
Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih mengatakan terkait bantuan BSU itu merupakan sepenuhnya kewenangan Kemendibud dari pusat.
Baca juga: Hari Guru Nasional 25 November 2020, Ini Lirik dan Chord Lagu Hymne Guru dan Terima Kasihku
"Kalau berharap, ya semua guru non-PNS di KBB dapat BSU, karena banyak dari mereka terimbas COVID-19. Tapi kan soal pengambilan data dan teknis pelaksanaan kewenangannya di Kemendikbud," ujar Asep, Selasa (24/11/2020).
Dari 11 ribu tersebut, bagi guru non PNS yang sudah mendapatkan bantuan dari Kemenaker dan Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.
Baca juga: Guru di Kaki Gunung Sawal Ciamis Saat Covid-19, Datangi Murid Tak Punya Hape Meski Jauh Menanjak
Asep mengungkapkan bagi yang belum tercover BSU Kemendikbud, pemerintah daerah mengalokasikan bantuan insentif bagi guru honorer di lingkungan Disdik.
Tahun ini dialokasikan sebanyak 5.300 penerima yang semuanya guru honor di lingkungan Disdik dengan nilai Rp1.500.000 per tahun.
Baca juga: Mengenai Belajar Tatap Muka di Sekolah, Pemkot Sukabumi Akan Berkonsolidasi dengan Orang Tua Siswa
"Guru honorer penerima bantuan insentif dari pemda itu dari mulai tingkat Paud, SD, dan SMP, terdaftar di Dapodik juga," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Guru Honor, KBB, Muhamad Nurdin menambahkan sekitar 5.873 anggotanya sebagian sudah ada yang terkonfirmasi mendapatkan BSU.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Januari 2020, Siapkah Sekolah di Bandung Terapkan Protokol Kesehatan Ketat?
Ia berharap bantuan BSU ini bisa membantu mengingat honor bagi guru honorer masih jauh di bawah UMK.
"Ada sebagian yang dikonfrimasi akan dapat BSU Rp1,8 juta. Kalau yang tidak, kan ada bantuan dari daerah. Sebab bantuan itu tidak boleh duplikasi," ujarnya.