Rumah Plus Warnet di Cibadak Sukabumi Terbakar, Penghuni Sempat Panik
Rumah di Kampung Bojongsetra, RT 01/01 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi terbakar
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Rumah di Kampung Bojongsetra, RT 01/01 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi terbakar, api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh perisitiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, dan baru diketahui ketika api sudah mulai membesar dan hampir menyambar beberapa bangunan yang didekatnya.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, api yang membakar satu rumah warga itu baru diketahui masyrakat setelah api sudah membesar dan mulai membakar seluruh ruangan," Kata Plt Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani saat dikonfirmasi melalui telepon.
Baca juga: Wisata Selfie Kastil dan Mercusuar Abad Pertengahan, Bak Negeri Dongeng yang Lagi Hits di Bandung
Adanya peristiwa kebakaran tersebut lanjut Anita, sempat membuat panik sejumlah warga yang berada didekatnya, selain itu beberapa warga pun sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
"Untuk menangani dan memadamkan api, kita menurunkan sejumlah petugas pemadam kebakaran dan sebanyak eman mobil pemadam kebakaran dari 6 Cibadak, Sukaraja, Cicurug dan Cisaat," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah hampir selama dua jam petugas dibantu sejumlah warga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Dan saat ini petugas tengah melakukan pendinginan.
Baca juga: Ada yang Positif Covid-19, Penghuni Pontren Besar di Cibeureum Kota Tasikmalaya Karantina Mandiri
"Sementara kebakaran diduga akibat kornsleting listrik, karena rumah itu digunakan usaha warnet dan servis elektronik, tidak ada korban dalam kejadian itu, namun korban diduga mengalami kerugian sekitar Rp 100 Juta," katanya.
Pihaknya menambahkan, untuk memastikan penyebab kebakaran selanjutnya akan diserahkan ke pihak ke Mapolres Sukabumi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.