Pilkada Kabupaten Indramayu

35 Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditemukan di Indramayu, Kader SKPP Pun Disiapkan Jadi Agen Diseminasi

Zaki Hilmi mengatakan, digelarnya konsolidasi ini, diharapkan lebih mematangkan para kader SKPP dalam upaya pencegahan dugaan pelanggaran.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Konsolidasi Kader Pengawasan Partisipatif di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 91 anak muda disiapkan Bawaslu Kabupaten Indramayu sebagai kader atau agen diseminasi atau penyebaran nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.

Kader yang merupakan Alumnus Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) itu diharapkan mampu menekan sejumlah dugaan pelanggaran yang marak terjadi selama sisa masa kampanye dalam Pilkada Serentak 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi mengatakan, fenomena belakangan ini dugaan pelanggaran pidana yang banyak terjadi di berbagai daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Kapan BLT Guru Honorer Cair? Login di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Apakah Anda Menerima

"Sekarang lebih mengarah ke pidana, kalau tahap awal itu memang lebih mengarah pada pelanggaran protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com dalam kegiatan konsolidasi Kader Pengawasan Partisipatif di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Senin (23/11/2020).

Zaki Hilmi mengatakan, digelarnya konsolidasi ini, diharapkan lebih mematangkan para kader SKPP dalam upaya pencegahan dugaan pelanggaran.

Mereka diminta untuk bisa memberi kesadaran dan nilai-nilai demokrasi yang baik kepada masyarakat.

Termasuk dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya di hari pelaksanaan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

"Kondoliasi kader pengawas partisipatif ini dibagi ke dalam dua hari," ujar dia.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi menambahkan, di Kabupaten Indramayu ada sebanyak 35 dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan penanganan.

Baca juga: Nodai Gadis Dibawah Umur, Lalu Aniaya dan Rampas Hape Korban, Pria Ini Berakhir Ditembak Polisi

Dengan rincian 18 dugaan pelanggaran merupakan temuan dan 17 dari hasil laporan masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap kader-kader SKPP ini mampu mensosialisasikan kepada masyarakat agar menghindari praktek-praktek pelanggaran dalam Pilkada Indramayu 2020.

"Dugaan pelanggaran paling tinggi di Indramayu soal administratif," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved