Ridwan Kamil Diperiksa

VIDEO-Klarifikasi Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah datang Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). Emil, sapaan akrabnya, tampak hadir di Gedung...

Editor: yudix

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah datang Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Emil, sapaan akrabnya, tampak hadir di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, mengenakan kemeja biru, sekitar pukul 09.35 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Emil juga sempat memberikan komentarnya kepada sejumlah awak media soal kedatangannya di Bareskrim.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq

Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

“Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” ujar Emil di lokasi seperti dalam tayangan KompasTV.

Emil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa

Barat, 13 November 2020.

Sebelumnya, Polri menuturkan, Emil akan ditanya mengenai implementasi peraturan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.

"Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi

Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2020).

“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, ini yang nanti akan digali,”

sambung dia.

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut pada sejumlah keputusan di kepolisan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved