Misun Terkapar usai Dibacok Pak RT, Warga Ogah Menolong dan Membiarkan, Ini Gara-garanya
Ayah tiga anak ini sempat berbincang dengan Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di hadapan awak media.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Ketua RT bernama Ahmad Sulaiman alias Kolay (43) hanya bisa tertunduk malu ketika dijumpai di Polsek Pondok Gede, Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (20/11/2020).
Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pria bernama Misun Mardian (55) di Jalan Nilam 13, RT 03 RW 10, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020) lalu.
Sambil mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan dan mengenakan masker, Kolay dihadirkan polisi dalam gelaran konferensi pers terkait kasus yang dilakukannya.
Ayah tiga anak ini sempat berbincang dengan Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak di hadapan awak media.
Ketika ditanya mengapa tega membacok korban, mengaku perbuatannya didasari atas kekhilafan semata.
"Khilaf korban selalu berulang kali membuat ulah, sudah pernah saya peringatkan tapi selalu begitu lagi begitu lagi," kata Kolay di Mapolsek Pondok Gede.
Emosi yang membuncah ketika tahu korban tak mau pergi meninggalkan lokasi membuat dia kian marah.
Kolay sempat mencari golok di warung dekat lokasi kejadian.
Namun sang pemilik warung saat itu enggan memberikan, tetapi dia memaksa dan mencari golok di dapur dan langsung menghampiri korban.
Aksi pembacokan itu menurut Kolay, terjadi sangat singkat.
Dia hanya mengingat korban dibacok pada bagian kepala, tangan dan punggung.
"Yang saya ingat hanya empat (kali bacokan), di tangan, punggung sama kepala, setelah itu saya enggak tahu enggak ingat apa-apa," tuturnya.
Kolay bahkan tidak dapat membedakan apakah saat itu dia melakukan perbuatannya atas dorongan emosi atau sekedar khilaf.
"Saya kurang tahu (mengapa bisa membacok), udah gelap, enggak (emosi)," ungkapnya.