Target Satu Kelompok Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Pangandaran 10 Ribu Lembar Per Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran manargetkan satu kelompok petugas sortir lipat surat suara
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran manargetkan satu kelompok petugas sortir lipat surat suara Pilkada Pangandaran 2020 bisa melakukan sortir lipat sebanyak 10 ribu lembar per hari.
Seperti diketahui, saat ini ada 50 petugas sortir lipat surat suara yang dibagi ke dalam 10 kelompok. Sehingga, semua petugas itu harus menyelesaikan sebanyak 100 ribu lembar surat suara dalam sehari.
Pelaksana Keuangan Umum dan Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Sholeh, mengatakan, target tersebut dilakukan agar 328.400 lembar surat suara, ditambah 2.000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU) bisa selesai pada 22 Oktober 2020.
Baca juga: Berita Persib Bandung - Manajemen Minta PSSI Pastikan Tanggal Dimulainya Lanjutan Liga 1 2020
"Kami menargetkan setiap kelompok itu bisa sortir lipat 5 dus. Dalam satu dus itu ada 2.000 surat suara, berarti satu kelompok targetnya 10 ribu per hari," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di Islamic Center Pangandaran, Jumat (20/11/2020).
Sholeh mengatakan, pada hari pertama jumlah surat suara yang disortir lipat itu jumlahnya tidak terlaku banyak, karena pelaksanaan sortir lipat tersebut baru dimulai pada siang hingga sore hari.
"Kemarin (hari pertama) dimulainya siang, karena kami harus memindahkan surat suara dari Gudang KPU kesini," katanya.
Pada hari pertama itu, kata dia, dari 10 kelompok yang berjumlah 50 petugas sortir lipat itu hanya mampu melakukan sortir lipat surat suara sebanyak 54.249 lembar.
Baca juga: Kisah Hidup Caswara Bak Cerita Sinetron, Happy Ending Berkat Bantuan Tulus dan Tuntas Dedi Mulyadi
"Untuk hari ini dan selanjutnya mungkin jumlahnya akan lebih banyak karena kita sudah menargetkan 5 dus," ucap Sholeh.
Kendati demikian, petugas sortir lipat itu diminta harus teliti dalam menyortir surat suara yang masuk kategori rusak seperti sobek, terciprat tinta, kotor, dan basah.