Surat Suara Pilkada Pangandaran yang Rusak Akan Dibakar

Telah ditemukan sebanyak 290 lembar surat surat yang rusak, dan saat ini sudah mulai dikumpulkan untuk dimusnahkan

tribunjabar/hilman kamaludin
Ngisi Waktu Luang, Pelajar di Pangandaran Berminat Jadi Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Surat suara untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 yang ditemukan rusak saat dilakukan sortir lipat akan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pada hari pertama sortir lipat surat suara, Kamis (19/11/2020), telah ditemukan sebanyak 290 lembar surat surat yang rusak, dan saat ini sudah mulai dikumpulkan untuk dimusnahkan.

Pelaksana Keuangan Umum dan Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Sholeh, mengatakan, surat suara yang masuk kategori rusak atau cacat itu yakni, sobek, terciprat tinta, kotor, dan basah.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Jangan Salah Tafsir! 5 Hal Wajib Ditaati Sekolah dan Siswa

"Kalau ada surat suara yang rusak, kita kumpulkan dan akan dibakar," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di Gedung Islamic Center Pangandaran, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan, kerusakan jumlah surat suara itu diprediksi tetap akan cukup sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) karena ada tambahan 2,5 persen surat suara.

"Kalau jumlahnya kurang, nanti kita ke pihak percetakan akan meminta penggantian," kata Sholeh.

Hingga saat ini, kata dia, surat suara itu masih terus dilakukan sortir untuk yang rusak, sedangkan untuk yang bagus langsung dilipat dan dimasukan kembali kedalam dus.

"Sebelum dimasukin ke dalam dus, surat suara itu kita ikat menggunakan karet dengan jumlah 20 lembar perikat," ucapnya.

Baca juga: Temuan Kasus Guru Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bermula dari Swab Test Masif di Puskesmas

Dalam pelaksanaan sortir lipat ini, KPU Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan 50 warga sekitar untuk menyelesaikan sortir lipat sebanyak 328.400 dan ditambah 2.000 surat suara jika nantinya terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Pantauan Tribun, pelakasanaan sortir lipat ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, petugasnya memakai masker dan menjaga jarak serta dari 50 petugas itu dibagi kedalam 10 kelompok.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved