Ngisi Waktu Luang, Pelajar di Pangandaran Berminat Jadi Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada
Pelaksanaan sortir lipat surat suara Pilkada Pangandaran 2020 dimanfaatkan oleh pelajar untuk mencari uang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pelaksanaan sortir lipat surat suara Pilkada Pangandaran 2020 dimanfaatkan oleh pelajar untuk mencari uang tambahan karena hingga saat ini mereka masih belum sekolah tatap muka secara normal.
Seperti yang dilakukan, siswa SMKN 1 Pangandaran, Rizal (17) yang tampak semangat melakukan sortir lipat surat suara di Gedung Islamic Center Kabupaten Pangandaran, Jumat (20/11/2020).
Rizal mengatakan, dirinya bersama empat orang temannya sudah dua hari menjadi petugas sortir lipat surat suara, setelah mendapat izin dari orangtua.
"Iya, sudah dapat izin karena sekolah juga gak tiap hari, jadi daripada diam mending bekerja," ujar siswa kelas XI warga Cikakung ini saat ditemui disela sortir lipat surat suara.
Ia mengatakan, pada hari pertama dia bersama kelompoknya berhasil menyortir lipat surat suara itu sebanyak 2.000 lembar atau satu dus karena melipatnya tidak terlalu sulit.
Baca juga: 240 Petugas Pelipat dan Penyortir Surat Suara Pilkada Kabupaten Sukabumi Ikuti Rapid Test
"Sebelumnya diajarin dulu oleh petugas dari KPU," kata Rizal.
Dirinya mengaku, tidak terlalu kesulitan dalam melipat surat suara tersebut karena ukurannya tidak terlaku besar, bahkan prosesnya pun hanya cukup dua kali melipat.
"Lumayan untuk mengisi waktu luang, karena sekolah juga hanya dua kali dalam satu minggu," ucapnya.
Atas hal tersebut, dia tidak mempermasalahkan bayaran Rp 100 per lembar surat suara karena jika mampu melipat surat suara lebih banyak, uang yang akan pun nantinya bisa banyak juga.
"Kalau saya suh cukup-cukup saja, lumayan buat meringankan beban orangtua," kata Rizal.
Baca juga: Menjelang Ashar, Ridwan Kamil Masih Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri
Pelaksana Keuangan Umum dan Logistik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Sholeh, mengatakan, ada 328.400 dan ditambah 2.000 surat suara jika nantinya terjadi pemungutan suara ulang (PSU) yang harus di sortir lipat.
"Pelaksanaanya dari hari Kamis dan targetnya pada hari Minggu harus selesai. Petugasnya, kita melibatkan sebanyak 50 orang yang dibagi ke dalam 10 kelompok," kata Sholeh.