Menjelang Ashar, Ridwan Kamil Masih Diperiksa di Bareskrim Mabes Polri
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran pengumpulan orang yang berpotensi terjadi penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri.
"(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan beliau (Ridwan Kamil) juga melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mabes Polri," kata Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kapolda Jabar Diserahterimakan, Kapolri Minta Kapolda Baru Jaga Prokes dan Netralitas di Pilkada
Ahmad menambahkan, setelah ishoma, klarifikasi kembali dilanjutkan dan masih berlangsung hingga berita ini ditulis pukul 14.50 WIB atau jelang ashar.
Soal perkembangan klarifikasi, Ahmad tidak menjelaskan karena akan disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri setelah klarifikasi selesai.
"Rekan-rekan wartawan mohon bersabar karena pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan klarifikasi Gubernur Ridwan Kamil akan di-update oleh Bapak Karo Penmas," ucap Ahmad.
Baca juga: WARNING - Setiap 17 Detik Satu Warga di Wilayah Ini Meninggal karena Covid-19, WHO: 6 Bulan Terberat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-memenuhi-panggilan-penyidik-bareskrim-polri.jpg)