Tentang Kerumunan Massa Habib Rizieq di Bogor, ini Kata Emil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil katakan ini tentang kerumunan massa Habib Rizieq di Bogor.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menanggapi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hanya saja, terjadi perkembangan di lapangan.

"Definisi ketegasan juga tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena ketegasan bertemu dengan massa yang banyak, itu seringkali terjadi bentrokan, seperti halnya demo-demo ya waktu Omnibus Law, yang berakhir kan dengan destruktif juga. Jadi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan humanis yang dilakukan oleh Kepolisian Jawa Barat dalam mengambil penanganan itu," katanya di Hotel Savoy Homann, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Kirim Pesan kepada Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Emil Apresiasi Kinerja Irjen Rudy Sufahriadi Kendalikan Covid Selama Jadi Kapolda, Ikut Uji Klinis

Gubernur yang akrab disapa Emil ini juga meminta masyarakat untuk membedakan hierarki diskresi izin keramaian.

Jika di DKI Jakarta secara teknis langsung ditangani oleh Gubernurnya, tapi di provinsi-provinsi di luar Jakarta, kewenangannya ada di bupati dan wali kota.

"Bupati dan wali kota, sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin-izin lokal. Makanya sifat Gubernur di luar Jakarta itu lebih koordinatif, bukan teknis. Karena teknis itu adanya di wali kota dan bupati," tuturnya.

Peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan pelanggarannya, kata Emil, mamang sudah ada.

Tapi pelaksanaannya tetap oleh bupati dan wali kota.

"Bupati dan wali kota yang menerjemahkan, dan deskripsi. Contoh dulu saya imbau jangan buka dulu hiburan malam kan, tapi Wali Kota Bekasi kan punya pandangan lain. Ya itu diskresi namanya," tuturnya. 

Penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, sudah diinstruksikan sejak dulu, tidak hanya saat menghadapi sejumlah kerumunan sejak kepulangan Rizieq Shihab.

"Hanya di lapangan, tegas level bagaimana, itu diserahkan kepada aparat. Ada sifat tegasnya dilobi, ada diimbau, kemudian dilarang, ada tegasnya diusir, kan enggak ada teknis di kita. Bahwa kita tetap menjaga konsistensi itu, saya kira adalah nilainya," katanya.

Baca juga: Suami Kuliti Jaksa Pinangki di Persidangan, Pernah ke Amerika untuk Operasi Plastik

Baca juga: Warga Gandasri Ciamis Heboh, Lihat Mobil Terparkir Sejak Subuh Ternyata Hasil Curian, Ini Isi Mobil

Sejumlah kerumunan baru-baru ini, katanya, diharapkan menjadi pelajaran untuk semuanya, karena keberhasilan menangani Covid-19 perlu partisipasi publik, tidak hanya pemerintah dan aparat.

"Kasihan ke polisinya gitu, kalau dari masyarakat yang tidak mentaati. Kan nanti yang disalahkan polisi lagi polisi lagi. Karena ini harus dari dua arah," katanya.

Mengenai masalah penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, harus dilakukan dengan adil. Dirinya pun mempertanyakan jika kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab dipermasalahkan di Jakarta dan Bogor, harus juga ditelusuri kerumunan di Bandara Soekarno Hatta di Banten.

"Pertanyaan saya, waktu bandara ramai, itu tuh kan seolah-olah juga diizinkan menyambut, katanya kan begitu. Dan itu lokusnya di Banten. Kalau hanya di Jawa Barat, Banten juga jadi titik pertama ya, kalau mau track record menegakkan. Seperti beginilah, apa bedanya kita menegakkan saat demo kan, seharusnya enggak boleh juga, tapi enggak bisa dilarang juga yang orang berdemo itu kan," katanya.

Baca juga: Sule Dibuat Emosi Sehari Sebelum Menikah, Pasang Badan untuk Nathalie Holscher, Hampir Berantem

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved