Rey Utami Bebas, Mengasuh Anak Sambil Sibuk Syuting, Nasib Pernikahan dengan Pablo Benua Gantung
Presenter Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara atas kasus ikan asin.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Giri
Ia ingin membicarakannya nasib rumah tangga dengan Pablo Benua setelah sang suami bebas.
"Kalau untuk itu, aku belum mau berkomentar. Karena kemarin kita terpisah (penjaranya). Aku mohon doanya aja ya," kata Rey Utami ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Rey menegaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah ia menggantikan waktunya untuk berkumpul bersama anak-anak, karena tak bisa bertemu selama satu tahun empat bulan.
"Jadi aku gak mau ngambil keputusan (cerai). Jadi aku tunggu dia (Pablo) keluar dulu, nanti kita lihat lah sambil istiqoroh," ucapnya.

Rey tak menampik bahwa selama ini, rumah tangganya dengam Pablo tidak baik-baik saja, meski kerap mengumbar kemesraan.
"Namanya suami istri berada di dalam penjara ada masalah. Di luar pasti akan ada masalah, jadi wajar aja. Apalagi di dalam penjara, kami berpisah pasti masalahnya lebih banyak dibandingkan dengan yang di luar," jelasnya.
"Jadi suami istri didalam penjara itu sangat berat. Suami saya kepala rumah tangga, saya juga ibu rumah tangga jadi benar-benar sulit dijalani," tambahnya.
Lebih lanjut, Rey Utami menegaskan bahwa dirinua saat ini belum mau mengambil kesimpulan dan keputusan untuk menceraikam Pablo Benua.
"Ketemu bahas baiknya gimana aku juga nanya semuanya yang terbaik saja. Serahin keluarga sama allah," ujar Rey Utami.
Baca juga: Nikita Mirzani Tahanan Kota, Rey Utami Dipenjara, Sama-sama Punya Anak Kecil,Ini Sebab Nasibnya Beda
Baca juga: Sebelum Sidang Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Menangis, Mengaku Rindu Anak
Bebas dari penjara
Rey Utami dibebaskan dan telah menghirup udara bebas, Minggu (8/11/2020).
Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.
Perempuan bernama asli Rayie Utami itu dibebaskan Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan pembebasan Rey Utami ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (10/11/2020).
"Rey Utami sudah bebas," kata Rika Aprianti.