Nikita Mirzani Tahanan Kota, Rey Utami Dipenjara, Sama-sama Punya Anak Kecil,Ini Sebab Nasibnya Beda

Publik figur wanita harus berurusan terkait kasus hukum. Mulai dari Nikita Mirzani hingga Rey Utami.

Editor: Widia Lestari
via Tribunnews
Beda kasus antara Nikita Mirzani dan Rey Utami 

TRIBUNJABAR.ID - Publik figur wanita harus berurusan terkait kasus hukum. Mulai dari Nikita Mirzani hingga Rey Utami.

Yang paling anyar adalah kasus penahanan Nikita Mirzani hingga bawa anaknya ke penjara.

Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.

Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ternyata Nikita Mirzani Menangis, Sesenggukan di Kejaksaan Saat Penentuan Akan Ditahan atau Tidak

Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.

Nikita Mirzani pun dibebaskan atas alasan kemanusiaan.

 

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Yang disoroti mengenai penangguhan penahanan itu adalan lantaran Nikita Mirzani merupakan orang tua tunggal untuk ketiga buah hatinya.

Terkait penangguhan penahanan pada Nikita Mirzani, pada kasus Rey Utami justru berbeda.

Rey Utami adalah salah satu tersangka kasus Ikan Asin beberapa waktu lalu.

Diketahui, Rey Utami juga memiliki anak yang masih di bawah tiga tahun.

Namun, Rey Utami tetap menjalani hukuman penjara.

Nikita Mirzani Girang, Akhirnya Dipulangkan,Langsung Buat Postingan yang Curi Perhatian di Instagram

Melansir dari Grid.ID, Selasa (4/2/2020) Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andhi Ardhani angkat bicara.

"Kita bicara yang perkara ini saja," sebut Andhi dikutip dari Grid.ID.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved