Pilkada Pangandaran 2020, Sebanyak 50 Orang akan Sorlip Surat Suara, Upahnya Rp 100 Per Lembar
KPU Pangandaran mempersiapkan 50 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – KPU Pangandaran mempersiapkan 50 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pilkada Pangandaran.
Kegiatan sorlip surat suara tersebut akan berlangsung di Gedung Islamic Center (IC) di Pananjung Pangandaran mulai Kamis (19/11) sampai Minggu (22/11).
“Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara mulai Kamis (19/11) dan diharapkan hari Minggu (22/11) sudah selesai,” ujar Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin kepada Tribun, Selasa (17/11).
Seperti yang diberitakan Tribun sebelumnya, sebanyak 328.400 lembar surat suara untuk Pilkada Pangandaran sudah tiba di KPU Pangandaran, Selasa (17/11) pukul 15.20 sore.
Baca juga: Kapolres Kuningan Jadi Pejabat yang Juga Dimutasi, Dapat Jabatan di Polda Metro, Ini Penggantinya
Dan kini ratusan ribu surat suara tersebut disimpan di gudang KPU Pangandaran di Ciokong Cikembulan.
KPU Pangandaran sendiri sudah menjadwalkan, penyortiran surat suara dimulai Kamis (19/11) dengan melibatkan 50 orang petugas adhoc untuk melakukan sorlip surat suara.
“Lokasi penyortiran surat suara di Gedung IC Pangandaran, gedungnya cukup luas,” katanya.
Sebanyak 50 orang yang ditugaskan untuk melakukan sorlip surat suara tersebut menurut Muhtadin dibagi atas 10 kelompok. Setiap kelompok sorlip terdiri dari 5 orang dan seorang pengawas.
Kegiatan sorlip dilakukan dengan aturan protokol kesehatan (protokol) yang ketat.
Petugas sorlip tidak hanya harus pakai masker, tetapi sebelum masuk ruangan penyortiran harus menjalani pengecekan suhu tubuh dulu, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan didalam ruangan petugas sorlip tiap kelompok harus menjaga jarak saat melakukan penyortiran dan pelipatan.
Baca juga: Rizky Billar Gendong Lesty Kejora saat Mau Unjuk Video Memalukan, Bukti Keromantisan Masih Terjalin
“Pelaksanaan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Muhtadin.
Petugas yang dipercaya untuk melakukan pernyortiran dan pelipatan surat suara tersebut menurut Muhtadin mendapat upah Rp 100/lembar surat suara.
“Upah penyortiran dan pelipatan Rp 100/lembar. Pekerjaannya dari pagi sampai sore, tanpa shif (tidak diaplus),” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pilkada-pangandaran-2020-sebanyak-328400-lembar-surat-suara-tiba-di-pangandaran.jpg)