Ombudsman Sayangkan Anies Baswedan Malah Kunjungi Rizieq Shihab Padahal Harusnya Isolasi Diri
Teguh P. Nugroho menyoroti kerumunan hingga pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca-kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Untuk pemerintah DKI, Ombudsman meminta agar koordinasi forkompimda diperbaiki.
Imbauan dari Wali Kota Jakarta Pusat seharusnya dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya selaku pemberi izin keramaian sesuai fungsi intelkamnya dan upaya pencegahan bisa dikoordinasikan lebih baik dengan jajaran Poda Metro Jaya.
Jokowi dan Anies Gagap
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai pemerintahan Joko Widodo dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan tidak siap mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq Shibab ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020).
Selain proses penjemputannya memicu kerumunan di tengah wabah Covid-19, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga tetap mengadakan kegiatan yang mengundang orang banyak.
Teguh P. Nugroho mengatakan, pendekatan konfrontatif yang dilakukan Menkopohulkam Mahfud MD yang fokus pada penggiringan isu terkait dideportasi Habib Rizieq Shihab akibat overstay menjadi kontraproduktif.
Pendekatan ini, kata dia, mendorong simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk unjuk gigi menunjukkan empati mereka kepada HRS sebagai pimpinan dan panutannya.
“Semestinya pemerintah bisa fokus pada upaya untuk meredam glorifikasi kepulangan yang bersangkutan, termasuk pendekatan konsiliatif,” kata Teguh.
“Dampaknya adalah terganggunya pelayanan publik di Bandara saat kepulangan yang bersangkutan ketika simpatian HRS memenuhi jalan tol dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tambah Teguh.
Menurutnya, pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional.
Selain itu, demi mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas lagi, akibat potensi bentrokan antara simpatisan HRS dengan Polri.
Kelambatan antisipasi tersebut berlanjut, ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria justru menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Saat itu, Habib Rizieq Shihab beserta para simpatisannya juga menghadiri acara tersebut sehingga memicu kerumunan.
“Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang massa besar, itu seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan. Padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu,” jelas Teguh. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hadiri Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dinilai Ombudsman Langgar Kebijakannya Sendiri