Laporan pada Nikita Mirzani soal Perbuatan Asusila Ditolak Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Pasalnya, laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Pasalnya, laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Pelaporan juga terkait ucapan Nikita Mirzani yang menyatakan Rizieq Syihab sebagai tukang obat.
Hal itu dituliskan Nikita dalam akun media sosialnya merujuk massa yang menjemput di Bandara Soetta pada Selasa (10/10/2020) lalu.
Awal Mula Pelaporan
Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait kasus ujaran kebencian kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang melaporkan mantan istri Dipo Latief ini.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama Habib Rizieq Shihab," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.
Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.