BLT Termin II Tahap III Pekerja Swasta Sudah Cair, Anda Belum Dapat? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sejumlah pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Termin II Tahap III.

Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi mengambil uang subsidi di ATM. Sejumlah pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Termin II Tahap III. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Termin II Tahap III.

Hal itu telah diumumkan di akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan di @kemnaker.

"Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi!"

"@kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III. Pada batch III ini, @Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun."

"Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh."

"Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun," tulis @kemnaker.

Lantas, apakah Anda masih belum menerima pencairan BLT Termin II Tahap III tersebut?

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab BLT karyawan belum ditransfer menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Berikut rangkumannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker'

Baca juga: Cara Cek Saldo di Rekening via Mobile Banking, BLT Pekerja Swasta Tahap III pada Termin II Cair

1. Harus melalui verifikasi dan validasi

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Baca juga: Ayo Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Karyawan Termin Kedua untuk Tahap Ketiga Sudah Mulai Cair

3. Pencairan bertahap

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.

Baca juga: BLT Pekerja Swasta Masih Terus Disalurkan, Apakah yang Sudah Resign di 2020 Kebagian? Ini Jawabannya

Gaji di bawah Rp 60 juta per tahun dapat BLT karyawan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun masih akan menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji.

Hal ini disampaikan Anwar setelah adanya pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji pada penyaluran termin kedua.

"(Penghasilan) di bawah Rp 60 juta masih dapat bantuan subsidi gaji atau upah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BLT Karyawan Tahap 2 Mulai Cair ke Pemegang Rekening BCA, Ini Penyebabnya Kalau Belum Cair.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved