BLT Termin II Tahap III Pekerja Swasta Sudah Cair, Anda Belum Dapat? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Sejumlah pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Termin II Tahap III.
Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.
Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
Baca juga: Ayo Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Karyawan Termin Kedua untuk Tahap Ketiga Sudah Mulai Cair
3. Pencairan bertahap
Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.
Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.
Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.
Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.
Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.
Baca juga: BLT Pekerja Swasta Masih Terus Disalurkan, Apakah yang Sudah Resign di 2020 Kebagian? Ini Jawabannya
Gaji di bawah Rp 60 juta per tahun dapat BLT karyawan