Breaking News

Penyaluran BST di PT Pos Indonesia Regional V Berjalan Lancar

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19,

Istimewa
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Tanah Air. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Tanah Air.

Kebijakan BST ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat yang tidak mampu dimana dalam penyalurannyaKemensos menggandeng PT Pos Indonesia.

BST merupakan program untuk memperkuat masyarakat terdampak Covid yang sasarannya sudah jelas dan terukur yang rentan terdampak. Jumlah penerima BST di seluruh Tanah Air adalah sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat, minus DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor. Kota Tangerang dan Tangerang bagian selatan.

Bantuan Sosial Tunai diberikan dua gelombang yaitu April hingga Juni (tahap 1-3) dengan besaran bantuan Rp600.000 per KK.
Kemudian eskalasi Covid-19 terus berlangsung, BST diperpanjang Juli hingga Desember dengan besaran Rp300.000 untuk pemberian tahap 4 sampai 7.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Tanah Air.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Tanah Air. (Istimewa)

Ada beberapa cara penyaluran BST yaitu penerima manfaat datang ke kantor pos atas undangan berdasarkan data dari Kemensos.
Kemudian penyaluran juga bisa dilakukan di Balai RW, komunitas, serta penyaluran langsung ke daerah terluar dan terpencil.

Adapun strategi yang dilakukan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan bantuan ini adalah dengan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia yang sangat luas di seluruh Indonesia. Menurut Faizal, pihaknya sudah menyalurkan BST ke 483 kota, 83.447 desa, 7.094 kecamatan, dan 514 kabupaten sampai tahap ke enam di 34 provinsi dengan pencapaian 96,79 persen dan total anggaran Rp21,5 triliun.

Kepala Regional V Jawa Barat dan Banten PTPosIndonesia Sri Hendarto menjelaskan, untuk Regional 5 pihaknya sudah menyalurkan bantuan sosial tunai ini yang terbagi ke dalam 7 tahap penyaluran. Data penerima BST di wilayah regional 5 adalah sebagai berikut: Tahap 1 terdiri dari 1.709.933 KPM, Tahap 2 : 1.722.979 KPM, Tahap 3 : 1.709.287 KPM, Tahap 4 & 5 : 1.831.415 KPM, Tahap 6 : 1.914.195 KPM, dan Tahap 7: 1.945.678 KPM.

Dalam proses pendistribusian mulai dari tahap 1 sampai ketujuh, PT Pos Indonesia terus melakukan evaluasi agar penyaluran bisa lebih efektif dan jauh lebih baik.Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Satgas BST antara lain mengenai mekanisme pembayaran, penerapan protokol kesehatan, dan koordinasi dengan pemda/dinsos.

Lalu sejauh apa progres penyaluran Bantuan Sosial Tunai sampai dengan data per November/data terakhir di Regional 5? Sri menjelaskan progres penyaluran BST tahap 1 sampai dengan 3 mencapai 98% lebih.

Namun sejak adanya tambahan alokasi mulai tahap 4 sampai dengan 7 yang datanya banyak dobel dengan bansos lainnya dan banyak data KPM yang sudah pindah seperti di KabMajalengka, pencapaian hanya mencapai 96% lebih.

Apakah masih terdapat kendala dalam penyaluran BST, seperti menjangkau komunitas dan masyarakat di wilayah terluar? Sri mengatakan sejauh ini masih belum ada kendala dalam pembayaran BST di daerah komunitas karena kita selalu berkoordinasi dengan pemda setempat sehingga kita dibantu oleh mereka.

Sri tak lupa menjelaskan untuk penyaluran dana BST di regional 5 terdapat 25 Kantor Pos yang terlibat. Ia mengatakan untuk mekanisme khusus dalam penyaluran bantuan di masa pandemi ini, pihaknya menerapkan beberapa aturan antara lain penjadwalan yang lebih ketat, pembatasan antrean, pengaturan jaga jarak, dan penerapan protokol kesehatan terhadap petugas.(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved