Jumat, 10 April 2026

Penanganan Virus Corona

Atasi Covid-19, Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Editor: Siti Fatimah
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hingga jelang akhir tahun, kasus Covid-19 masih saja ditemukan di sejumlah daerah, bahkan ada daerah yang sudah masuk zona kuning kembali menjadi zona oranye karena ada penambahan kasus.

Karena itu pemerintah tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan tak terkecuali bagi para pimpinan daerah.

Sebagai pimpinan, mereka seharusnya memberikan contoh kepada warganya.

Baca juga: Hanya Bertahan 10 Hari di zona Oranye, Sehari Ada 10 Kasus, Daerah Ini Kembali Berstatus Zona Kuning

Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Kepala Daerah yang melanggar protokol kesehatan.

Seharusnya menurut Jokowi kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Baca juga: Dukung PJJ Saat Pandemi Covid-19, Program Ini Bantu Pelajar dan Guru yang Tak Miliki Handphone

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (16/11/2020).

Menurut Jokowi saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sehingga, kepala daerah seharusnya memberikan contoh bagiamana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebaliknya.

Baca juga: Tiga Kepala Dinas di Pemkot Sukabumi Positif Terpapar Covid-19, Ini Kondisi Mereka

Hanya saja Presiden tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang malah berkerumun di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Baca juga: Disiplin Cegah Covid-19, Instansi Ini Setiap Jam Pulang Kantor Lakukan Hal Ini, Bisa Jadi Contoh

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.

Baca juga: VIDEO-Regulasi Pemulasaraan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19 di Cirebon Bakal Disempurnakan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved