Viral Video Sopir dipalak, Pemalak Ada Kelompok Pagi, Siang, dan Sore, Polisi Amankan Kelompok Siang

Enam pelaku pemalakan di jembatan Sungai Cupatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang videonya viral di medos diamankan polisi

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
ISTIMEWA

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Enam pelaku pemalakan di jembatan Sungai Cupatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang videonya viral di medos, mengaku menyesal.

Polisi yang mengamankan mereka, juga hanya memberi sanksi tindakan pidana ringan (Tipiring) sebagai bentuk pembinaan.

Selain karena barang bukti hasil pemalakan hanya sekitar Rp 200.000, para pelaku juga menyatakan rasa penyesalannya dan tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Baca juga: Kapolri Singgung Soal Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Bisa Meresahkan Masyarakat

Baca juga: Begini Kronologi Truk Fuso Tabrak Warung dan Mobil di Citatah Bandung Barat

"Aksi pungutan liar yang dilakukan keenam warga Cipatujah ini hanya tergolong tipiring," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Hario Prasetyo Seno, saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (14/11) siang.

Menurut Hario, tindakan Satreskrim sebagai atensi cepat atas munculnya video viral tentang pungli sebesar Rp 50.000 terhadap truk yang melintas jembatan bailey Sungai Cipatujah.

Baca juga: BEREDAR FOTO Cabup Bandung Dadang Supriatna Terbaring Sakit Jelang Debat, Berikut Fakta Benarnya

Baca juga: Pemain Persib Ini Sempat Memutuskan Berhenti sebagai Pesepak Bola dan Memilih Olahraga Lain

"Kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan memang betul telah terjadi aksi pungutan liar," kata Hario.

Dari hasil penyelidikan di lokasi, aksi pungli tersebut dilakukan dalam tiga kelompok yakni pagi, Siang dan sore. Jajaran Satreskrim mengamankan enam pelakunya dari kelompok siang. 

Baca juga: Peluang Bisnis Saat Pandemi, Laundry Self Service, Cara Baru Mencuci Baju

Baca juga: Viral Pria Berkumis Tantang Polisi Ajak Berkelahi, lalu Minta Maaf Sebut Hanya Iseng, Kini Ditahan

"Barang bukti yang kami dapat hanya Rp 200 ribu. Yang kami amankan kelompok siang, dan baru dapat uang sebesar itu. Mereka hanya dikenai tipiring," ujar Hario.

Namun begitu, para pelaku mendapat pembinaan dan menyatakan menyesal dan tak akan mengulangi lagi perbuatan.

Hal itu berlaku juha bagi kelompok pagi dan sore.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved