Gisel Segera Diperiksa Polisi, Apakah Kasusnya Bakal Seperti Ariel-Luna? Begini Kata Hotman Paris
Artis Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video syur mirp artis
TRIBUJABAR.ID - Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan segera dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait peredaran video syur mirp artis yang menyebar di media sosial.
Bagaimana kelanjutan kasusnya? Akankah bernasib sama dengan Ariel dan Luna Maya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Gisel akan digelar pada Selasa 17 November 2020.
Selain itu, pihaknya juga berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus tersebut.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur Mirip Gisel: Motif Pelaku hingga GA akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Baca juga: Bocorkan Kabar Pernikahan Luna Maya, Ayu Dewi Singgung Soal Tanggal, Mantan Ariel Langsung Tersipu

"Rencana Senin manggil saksi ahli IT agar lebih terang perkara ini," pungkasnya.
Rencana pemeriksaan Gisel ini usai Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip kekasih Wijaya Saputra itu.
"Dua orang ini masih kita lakukan pemeriksaan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Kabar tertangkapnya penyebar video syur beredar sejak Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Demi Naikkan Followers Medsos, Motif Dua Tersangka Sebar Video Syur Mirip Gisel
Baca juga: Pamer Tabiat Wijin yang Buatnya Nempel Terus, Gisel Malah Tuai Cibiran Nagita Slavina dan Ayu Dewi
Baca juga: Raffi Ahmad Keceplosan Ungkap Identitas Pacar Luna Maya, Ayu Dewi Kaget : Ih Dibocorin
Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Sosok Dua Tersangka
Sebelumnya polisi menangkap dua orang yakni mereka dengan inisial PP dan NN.