Periksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Penyelidik KPK Bawa Banyak Dokumen Tebal
Sejumlah penyelidik KPK membawa dokumen tebal dengan cover berwarna merah kemudian dimasukan ke dalam mobil.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Ia memasuki Gedung BPKP Jabar sekira pukul 12.30 seusai menunaikan shalat Dzuhur. Hingga pukul 19.00, dia belum tampak keluar. Namun, sejumlah penyelidik KPK membawa dokumen tebal dengan cover berwarna merah kemudian dimasukan ke dalam mobil.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan hari ini penyelidik KPK memanggil Aa Umbara, Bupati Bandung Barat bertempat di Gedung BPKP Jabar, Jalan Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Calon Bupati Bandung, Kurnia Agustina Mendorong Terealisasinya DOB Kabupate Bandung Timur
"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ucap Ali Fikri kepada Tribun via ponselnya.
Informasi yang beredar, Aa Umbara diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi jenis gratifikasi pada penyaluran dana bantuan sosial Covid 19 di Kabupaten Bandung Barat. Saat informasi itu diverifikasi ke Ali Fikri, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Penyelidikan dalam Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) adalah serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.
Baca juga: Harga Ikan Tangkap di Tingkatan Nelayan Indramayu Terus Merosot Akibat Pandemi
"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Ikut saja dulu, perkembangannya pasti kami infokan lebih lanjut," ucap dia.
