Guru Bantu Belum Terima Honor 11 Bulan, Dipastikan Tak Akan Cair Tahun Ini

Guru Bantu Belum Terima Honor. honor guru bantu ini sudah tak diberikan selama 11 bulan dan dipastikan tak akan cair tahun ini.

Editor: Ravianto
firman wijaksana/tribun jabar
Sejumlah guru bantu di Kabupaten Garut menggeruduk Kantor Bupati Garut mengeluhkan upah yang tak dibayar selama 11 bulan, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Puluhan guru bantu di Kabupaten Garut yang honornya belum juga dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak hampir setahun lalu kembali harus bersabar.

Rencana pertemuan antar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut dan Disdik Jawa Barat untuk membahas hal itu batal digelar.

Disdik Garut masih menunggu jadwal pertemuan dari pihak provinsi.

Sekretaris Disdik Garut, Ade Manadin, mengatakan sedianya pertemuan akan digelar pada Rabu (11/11).

Namun, Disdik provinsi meminta untuk menjadwal ulang pertemuan itu.

"Kami tidak jadi berangkat ke Disdik provinsi karena mereka minta jadwal ulang. Belum diagendakan lagi karena sedang ada kegiatan di provinsinya," ujar Ade kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Kepala Disdik Garut, Totong, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait honor guru bantu yang belum dibayar selama 11 bulan.

Berbagai permasalahan yang diutarakan guru bantu, ujar Totong, juga sudah disampaikan ke provinsi.

"Sudah kami sampaikan terutama ke Bappeda provinsi. Usulan dan penguatan dari bupati sudah kami sampaikan juga untuk penyelesaian guru bantu ini," katanya.

Namun, penganggaran honor guru bantu untuk tahun ini sudah tak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, penyelesaiannya baru bisa dilakukan tahun depan.

"Itu sebabnya, tahun depan kami usulkannya dua kali lipat. Kalau tahun sekarang kan (anggaran) sudah final," ujarnya.

Totong mengatakan, pengusulan anggaran 2021 ini sudah dilakukan.

Tinggal bagaimana mendorong agar anggaran tersebut bisa muncul di APBD provinsi.

Pihaknya optimistis, semua honor guru bantu bisa diselesaikan di 2021.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru bantu menggeruduk Kantor Bupati Garut, Senin (9/11).

Sebagian datang sambil menangis.

Mereka mengadu sudah 11 bulan ini tak lagi menerima honor sebagai guru bantu.

Padahal, selama itu mereka tetap bekerja, termasuk saat pandemi melanda sejak Maret lalu.

Koordinator Guru Bantu Kabupaten Garut, Misbah, mengatakan di tengah pandemi Covid-19, para guru sangat membutuhkan honor tersebut.

Besaran honor yang seharusnya dibayarkan per bulan yakni Rp 2,2 juta per guru bantu.

Jika selama 11 bulan tak dibayar, setiap orang mempunyai honor hingga Rp 24,2 juta.

Misbah mengatakan, selama 15 tahun menjadi guru bantu, baru tahun ini ada kemacetan pembayaran honor.

Padahal, para guru bantu di daerah lain sudah mendapatkan upah karena telah masuk penganggaran di Pemprov Jabar.

"Ke-63 guru bantu ini tersebar di 18 kecamatan daerah terpencil dan mengajar di SD. Kata ketua Komisi 5 (DPRD Jabar), ini sudah final, enggak bisa masuk (anggaran upah guru bantu). Dinas katanya mau koordinasi dengan DPRD provinsi," ucapnya.

Terkait permohonan para guru bantu agar honornya bisa dicairkan pada tahun ini, Kadisdik Garut, Totong, mengatakan tak bisa berbuat banyak untuk mewujudkan itu.

Dana talang pun tak bisa diberikan karena ada regulasi untuk penganggaran.

"Harus sesuai regulasi untuk penganggaran itu. Sudah kami usulkan ke Bankeu (bantuan keuangan) provinsi, diharapkan ada solusi-solusi," ujarnya.

Artinya para guru bantu harus kembali bersabar dengan menunggu pembayaran honor hingga tahun depan.

Itupun jika usulan anggaran sudah dimasukkan ke dalam APBD murni 2021.

"Bagaiamana sekarang dorong sama-sama. Pemkab garut akan berupaya. Tujuan kami ini, selesai untuk guru bantu itu pasti kami lakukan. Yang jadi persyaratan apapun dari provinsi kami akan ikuti. Konteksnya melayani teman-teman guru bantu," katanya.

Totong akan berusaha maksimal agar honor guru bantu ini bisa segera diterima. Ia pun mengharapkan dukungan dari organisasi profesi dan anggota dewan daerah pemilihan Garut agar nasib guru bantu bisa segera terselesaikan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan perlu ada langkah segera agar para guru bantu ini bisa segera lepas dari kesulitan.

"Kalau nunggu cair tahun depan, berarti menyiksa orang yang sudah sekarat," ujarnya, Senin lalu.

Ia mengatakan, tak peduli siapa yang salah, permasalahan ini harus segera diselesaikan.

"Ini memalukan buat provinsi sekeren Jabar, provinsi sebesar Jabar dengan inovasi dan kolaborasi, tapi ini tidak terwujud dalam segmen yang sangat-sangat membutuhkan, yakni guru bantu di daerah terpencil di Kabupaten Garut," ujarnya.(firman wijaksana/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved