Guru Bantu Belum Terima Honor 11 Bulan, Dipastikan Tak Akan Cair Tahun Ini

Guru Bantu Belum Terima Honor. honor guru bantu ini sudah tak diberikan selama 11 bulan dan dipastikan tak akan cair tahun ini.

Editor: Ravianto
firman wijaksana/tribun jabar
Sejumlah guru bantu di Kabupaten Garut menggeruduk Kantor Bupati Garut mengeluhkan upah yang tak dibayar selama 11 bulan, Senin (9/11/2020). 

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru bantu menggeruduk Kantor Bupati Garut, Senin (9/11).

Sebagian datang sambil menangis.

Mereka mengadu sudah 11 bulan ini tak lagi menerima honor sebagai guru bantu.

Padahal, selama itu mereka tetap bekerja, termasuk saat pandemi melanda sejak Maret lalu.

Koordinator Guru Bantu Kabupaten Garut, Misbah, mengatakan di tengah pandemi Covid-19, para guru sangat membutuhkan honor tersebut.

Besaran honor yang seharusnya dibayarkan per bulan yakni Rp 2,2 juta per guru bantu.

Jika selama 11 bulan tak dibayar, setiap orang mempunyai honor hingga Rp 24,2 juta.

Misbah mengatakan, selama 15 tahun menjadi guru bantu, baru tahun ini ada kemacetan pembayaran honor.

Padahal, para guru bantu di daerah lain sudah mendapatkan upah karena telah masuk penganggaran di Pemprov Jabar.

"Ke-63 guru bantu ini tersebar di 18 kecamatan daerah terpencil dan mengajar di SD. Kata ketua Komisi 5 (DPRD Jabar), ini sudah final, enggak bisa masuk (anggaran upah guru bantu). Dinas katanya mau koordinasi dengan DPRD provinsi," ucapnya.

Terkait permohonan para guru bantu agar honornya bisa dicairkan pada tahun ini, Kadisdik Garut, Totong, mengatakan tak bisa berbuat banyak untuk mewujudkan itu.

Dana talang pun tak bisa diberikan karena ada regulasi untuk penganggaran.

"Harus sesuai regulasi untuk penganggaran itu. Sudah kami usulkan ke Bankeu (bantuan keuangan) provinsi, diharapkan ada solusi-solusi," ujarnya.

Artinya para guru bantu harus kembali bersabar dengan menunggu pembayaran honor hingga tahun depan.

Itupun jika usulan anggaran sudah dimasukkan ke dalam APBD murni 2021.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved