689 PNS Memasuki Masa Pensiun, Pemkab Sumedang Kekurangan PNS

jumlah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dipastikan akan berkurang karena jumlah penerimaan CPNS dengan jumlah pensiun tidak sesuai.

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ILUSTRASI PNS 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 689 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, mulai dari eselon II hingga eselon IV telah memasuki masa purnabakti atau pensiun pada tahun 2020 ini.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumedang, dari jumlah 689 PNS itu di antaranya, eselon II sebanyak 4 orang, eselon III 19 orang, eselon IV 60 orang, Pelaksana 106 orang dan Fungsional Tertentu 500 orang.

Kasubid Pengadaan dan Pensiun, BKPSDM Sumedang, Asep Darussalam, mengatakan, ratusan PNS tersebut akan benar-benar meninggalkan pekerjaanya sebagai abdi negara sesuai tanggal lahirnya masing-masing.

Baca juga: Georginio Wijnaldum Bicara soal Kondisi Terkini Virgil van Dijk: Masa Terberat dalam Kariernya

"Kalau lahirnya bulan Desember berarti selesai bulan itu juga, kalau Januari ya tahun 2021 nanti," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).

Ia mengatakan, dari jumlah 689 PNS yang memasuki masa pensiun itu, nantinya tidak akan meninggalkan pekerjaannya dengan waktu yang bersamaan, sehingga sebelum habis masa pensiunnya, mereka masih tetap wajib bekerja seperti biasa.

Menurutnya, dengan adanya ratusan PNS yang pensiun itu jumlah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, dipastikan akan berkurang karena jumlah penerimaan CPNS dengan jumlah pensiun tidak sesuai.

"Jumlah peserta CPNS tahun 2019 tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun tahun ini," kata Asep.

Pada seleksi CPNS tahun 2019, Pemkab Sumedang hanya mendapat jatah 235 formasi, sedangkan untuk peserta yang lolos hanya 226 orang, sehingga masih banyak formasi yang kosong.

"Betul, peserta CPNS yang lolos hanya 226, jadi masih banyak kurangnya," ucapnya.

Atas hal tersebut, lanjut Asep, untuk memenuhi kekurangan itu, pihaknya masih harus memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, termasuk tenaga honorer.

"Tenaga honorer ditambah juga sudah gak mungkin, karena saat ini sudah tidak diperbolehkan," kata Asep.

Baca juga: Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Gisel, Roy Marten dan Adik Gading Marten Beri Tanggapan Begini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved