Virus Corona

Kisah Penjual Karedok dan Gado-gado: Terima Bantuan untuk Memperlebar Tempat Usaha di Tengah Pandemi

Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan

covid19.co.id
Suwanti, pengusaha UMKM kerajinan tangan (tengah) dan Iis Suminar, pengusaha UMKM kuliner pecel dan gado gado dipandu Mochamad Achir, praktisi media dan komunikasi menjadi pembicara dalam Dialog Produktif bertema "Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro di Jakarta, Senin (9/11/2020). 

IIS Suminar bersyukur menerima program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

BPUM itu adalah program bantuan presiden yang diluncurkan pada Agustus 2020.

Pada Oktober lalu, bantuan itu sudah disalurkan kepada 9 juta target penerima manfaat atau 100 persen kepada pengusaha mikro, khususnya yang belum tersentuh layanan perbankan.

Pemerintah pun menambah jumlah penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta pengusaha UMKM.

“Alhamdulillah setelah mendapat bantuan, saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambah usaha gorengan, memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia,” katanya seperti dikutip Tribunjabar.id dari covid10.go.id, Senin (9/11/2020) malam.

Rasa syukur itu dikatakan Iis, pengusaha pecel karedok dan gado-gado pada Dialog Produktif bertema “Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro”.

Dialog itu dgelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, koperasi, pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan.

Bantuan Rp 2,4 juta diterima Iis pertama kali pada Oktober lalu.

Sebagai pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya.

Demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Awalnya, Iis mengaku ragu untuk mendatangi bank.

“Saya menanyakan ke sekuriti bank tentang dana UMKM karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial,” ujar Iis.

Selain sebagai penerima BPUM, Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan  suku bunga 0% hingga 31 Desember 2020.

Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020.

Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp 10 juta.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan bantuan itu semakin meningkat. Mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik dan lebih maju lagi,” katanya.

Tidak hanya Iis yang bersyukur dan berkembang setelah menerima bantuan tersebut.

Ada juga Suwanti, pengusaha kerajinan cendera mata berbahan dasar limbah, yang mengaku sangat merasakan efek positifnya.

Ia mengakui, selama pandemi Covid-19, omzet usahanya mengalami penurunan drastis.

Apalagi dengan pelarangan diadakan pesta-pesta pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung beberapa waktu lalu.

Padahal, kegiatan pesta adalah sumber utama pemasukannya.

“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ucap Suwanti.

Dia mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM yang telah diikutinya.

Pada awalnya, Suwanti ragu akan informasi tersebut. Namun, dia tetap mengurus syarat-syaratnya di Pemkab Bogor.

“Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya”, katanya.

Sama seperti Iis, Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp 10 juta, yang ia manfaatkan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot.

Suwanti menyampaikan kepada masyarakat agar mendukung UMKM Indonesia.

“Untuk teman-teman semua berkenan memakai barang-barang produksi UMKM agar lebih maju ke depan. Kami para pelaku UMKM sangat terbantu dengan bantuan seperti ini sehingga usaha kami bisa menggeliat lagi”, ujarnya. (agung yulianto wibowo)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved