Anggota TNI Dikeroyok di Sumedang, Ini Kronologi Lengkapnya serta Penuturan Saksi Mata

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.

"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.

Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KRONOLOGI Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Begini Kesaksian Warga yang Melihat Kasus Itu

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved