Update Pengendara Moge Bandung Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi, 5 Motor Gede Tak Lengkap Suratnya

Polisi pun secara resmi sudah memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI ini di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Editor: Ravianto
ist
Dua anggota polisi memeriksa sejumlah kendaraan bermotor jenis motor gede atau Moge yang diamankan untuk sementara waktu di Kantor Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020) lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, BUKITTINGGI - Kepolisian Resort Bukittinggi memberikan update kasus rombongan moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter yang menganiaya anggota TNI di Bukittinggi.

Lima orang jadi tersangka dari kasus viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI tersebut.

Kepolisian kini mengungkapkan lima kendaraan jenis motor gede atau Moge, yang tersandung kasus ketika melintas saat touring di Kota Bukittinggi diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya,  terkait surat-surat pihak Polres Bukittinggi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar.

"Memang sekarang sedang pemeriksaan secara intensif, berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sementara itu ada beberapa kendaraan yang memang sudah lengkap, dan diduga ada 5 kendaraan moge surat-suratnya belum lengkap," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

tribunnews
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Pihaknya menyebutkan, surat-surat yang tidak lengkap tersebut seperti STNK kendaraan, dan masih didalami berkaitan surat-surat tersebut serta administrasi lainnya.

"Saat ini sedang didalami oleh Ditlantas Polda Sumbar dan juga rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar. Turut dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berkaitan pengecekan dengan kendaraan tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

 

Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan tentang pengawalan iring-iringan Moge oleh pihak kepolisian saat melintas di Kota Bukittinggi.

Capture video penganiayaan anggota TNI oleh oknum pengendara moge berjaket HOG Siliwangi Chapter Bandung.
Capture video penganiayaan anggota TNI oleh oknum pengendara moge berjaket HOG Siliwangi Chapter Bandung. (capture youtube kompastv)

"Memang ada pengawalan resmi dari kepolisian, dan itu diizinkan dalam rangka untuk memperlancar kegiatan maupun keselamatan pengendara yang dikawal serta yang ada di sekitarnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kendaraan yang diamankan sementara waktu terdapat sebanyak 24 kendaraan.

"Terkiat dengan status kendaraan, kami sampaikan ada berjumlah 24 kendaraan. Dari 24 kendaraan terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 kendaraan jenis Yamaha XMAX, dan 1 kendaraan jenis KTM 1200," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa)
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa) (ist)

Kata dia, status kendaraan dari Kuasa Hukum tersangka menitipkan di kantor kepolisian, kecuali ada 5 kendaraan yang dicurigai.

"Belum kami temukan terkait Surat Tanda Kendaraan Bermotornya, itu akan kami laksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Dody Prawiranegara.

AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan barang bukti ada 19 barang bukti atau BB, yang termasuk helm serta pakaian yang dikenakan tersangka sebelumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved