FPI Tuduh Mahfud MD Sebar Hoaks Terkait Kepulangan Habib Rizieq, Sebut Buzzer Penyebar Hoaks

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus diceka

Editor: Ravianto
Kompas.com
Habib Rizieq 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai Menko Polhukam Mahfud MD menyebar berita bohong atau hoaks terkait Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD sebelumnya dalam tayangan di Youtube Cokro TV, Kamis (5/11/2020), menanggapi rencana kepulangan Habib Rizieq pada 10 November mendatang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

"Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zalim dengan menyebar hoaks. Jabatan anda itu amanah, jangan digunakan untuk berbuat kezaliman, karena anda akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir," kata Munarman saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/11/2020).

Atas dasar itu, Munarman meminta Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Sebab menurutnya, sebagai pejabat publik maka Mahfud tidak bisa menegakkan kebenaran.

"Berhenti saja jadi pejabat kalau tidak bisa menegakkan yang haq (kebenaran)," ucap Munarman.

"Parah sekali seorang pejabat tinggi negara yang diamanahkan mengelola urusan publik, malah berperan sebagai buzzer penyebar hoaks," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sejumlah informasi terkait kepulangan Rizieq Shihab tersebut.

Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.

Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.

"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV, Kamis (5/11/2020).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved