CERITA Muhammad Hafiz, Polisi yang Peluk Anggota TNI agar Tak Terus Dihajar Rombongan Moge
Saat kejadian itu, Hafiz sempat didorong-dorong oknum anggota moge tersebut. Anggota moge tersebut masih melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan.
Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," kata Hafiz.
Setelah beberapa saat, kata Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi juga.
Setelah oknum moge itu pergi, Hafiz berusaha menolong korban dan menanyakan kronologi kejadian.
"Saat itu korban mengatakan tidak menerima kejadian itu dan akan melapor ke Dandim," kata Hafiz.
Saat itu, menurut Hafiz, ia baru mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI. Kemudian, Hafiz menghubungi polisi militer.
Di saat itulah, Hafiz tidak melihat korban lagi.
"Saya baru tahu korban adalah tentara.
Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz.
Baca juga: Muhamad Toha Gelar Kampanye dari Rumah ke Rumah, Sampaikan Program Melalui Diskusi Ringan
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, kemarin bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).
Hari ini, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan langsung menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub moge asal Garut, Jawa Barat.
"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.Polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dua personel TNI oleh anggota Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) ke Kejaksaan.
Sebanyak lima orang anggota klub tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.