Tunjangan Anggota DPRD Kota Sukabumi Naik, Tapi Ini Kata Anggota Banggar soal Data Mahasiswa
Pihak anggota DPRD Kota Sukabumi membenarkan adanya kenaikan tunjunganan yang diterima anggota dewan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak anggota DPRD Kota Sukabumi membenarkan adanya kenaikan tunjunganan yang diterima anggota dewan. Namun, data yang yang disampaikan mahasiswa tidak sesuai.
Adapun kenaikan dua item tunjangan tersebut totalnya di kisaran Rp 560 jutaan, bukan Rp 7 miliar.
"Data yang tadi disampaikan oleh mahasiswa tersebut tidak benar, namun tunjangan perumahan dan transportasi itu kenaikannya di angka Rp 16,2 juta dikalikan 35 anggota DPRD, sehingga totalnya Rp 567 juta," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bangindo, pada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Dia menjelaskan, kenaikan tersebut telah sesuai dengan regulasi, yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Selain itu juag sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Hak Pengelolaan dan Administrasi Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Bahkan kenaikan tunjangan anggota DPRD yang terjadi dalam APBD Perubahan dan sudah dievaluasi Gubernur Jabar. Bahkan Gubernur menyetujui total kenaikan dua item itu sampai Rp 20,8 juta tapi kita hanya Rp 16,2 juta setelah dipotong pajak," katanya.
Ia mengatakan, angka kenaikan dua item tunjangan itu bukan DPRD yang menentukan.
Namun angka tersebut berdasarkan hasil appraisal atau penilaian dari lembaga independen.
"Langkah yang kita lakukan itu tepat atau tidak, makanya menggunakan appraisal. Bukan ngitung sendiri," ucapnya.
Selain itu, Faisal mengatakan, nilai tunjangan DPRD Kota Sukabumi lebih besar daerah lain, karena daerah lain menaikkannya di APBD murni 2021. Sedangkan DPRD Kota Sukabumi lebih cepat, di APBD 2020 perubahan.
"Anggaran itu pun tetap anggaran yang ada di DPRD Kota Sukabumi, tidak bersumber dari anggaran dari SKPD lain. Kita di bulan Maret hingga Juli itu kan stagnan tidak ada kegiatan, makanya kita koversikan anggarannya di perubahan 2020," ucapnya. (*)