Satu Keluarga di Sumedang Tinggal di Gubuk Beralaskan Tanah, Ayahnya Rabun Sang Anak TBC

Keluarga di Sumedang ini harus rela tinggal di gubuk beralaskan tanah. Tak ada listrik yang menerangi di malam hari.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Imik dan Rusdi saat ditemui di rumahnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pasangan suami istri dan satu orang anaknya tampak sedih dan bingung saat bercengkrama di dalam sebuah gubuk di Dusun Cisasak, RT 1/2, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Rabu (4/11/2020).

Mereka adalah pasangan suami istri Rasdi (64) dan Imik (67) serta anak semata wayangnya bernama Yana Karyana (29).

Dalam satu keluarga ini, hanya Imik yang kondisi kesehatannya normal atau sehat.

Rasdi yang merupakan seorang kepala keluarga, kedua matanya sudah rabun hingga tidak bisa melihat dengan jelas, sedangkan Yana mengidap penyakit Tuberculosis ( TBC) hingga kondisi badannya semakin kurus.

Selama hidupnya, mereka kerap berpindah-pindah tempat dan terakhir keluarga ini tinggal digubuk berukuran 5x8 meter yang dibangun di atas tanah proyek Jalan Lingkar Jatigede yang di dalamnya hanya beralaskan tanah dan bangku untuk tidur.

Baca juga: TERBARU, Dibuka Lowongan Kerja di Stranas PK - KPK untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Daftar di Sini

Di dalam gubuk ini, sama sekali tidak ada alat-alat rumah tangga.

Bahkan yang sangat memprihatinkan, keluarga ini juga tidak pernah merasakan terangnya lampu saat malam hari karena tidak ada aliran listrik.

Mereka hanya mengandalkan lilin untuk penerangan saat gelap malam sambil merasakan kesunyian karena gubuk ini lokasinya terpisah dengan permukiman warga setempat.

"Saya sudah empat tahun tinggal di gubuk ini karena tidak punya tanah dan tidak punya apa-apa," ujarnya Imik saat ditemui di gubuknya, Rabu (4/11/2020).

Sebelum menempati gubuk ini, mereka mengaku sudah 10 kali berpindah tempat tinggal karena selama hidupnya, mereka kerap tinggal di gubuk yang dibangun di atas tanah desa, sehingga saat tanahnya akan digunakan, mereka terpaksa harus pindah.

"Kebetulan saya tidak punya tanah pribadi, kalau punya, pasti sudah tinggal menetap di sini (Pajagan), enggak bakal pindah-pindah lagi. Ini tanah nganggur milik proyek," katanya.

Kedua pasutri ini, setiap harinya hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dan tambah lagi mereka juga harus merawat anaknya yang mengidap penyakit TBC sejak dua tahun lalu.

"Pendapatan juga enggak menentu, apa saja dikerjakan yang penting tidak sampai meminta-minta," ucap Imik.

Mereka mengaku selama ini, belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat, terutama dalam pembangunan rumah karena kendalanya dia tidak memiliki tanah sendiri sebagai salah satu syarat agar mendapatkan bantuan.

"Kalau bantuan paling BLT yang Rp 600 ribu, sudah dapat Rp 1.8 juta, kalau bantuan rumah belum pernah. Saya ingin punya rumah dan tanah sendiri," katanya.

Kepala Desa Pajagan, Rohaetin membenarkan bahwa keluarga ini merupakan warga Desa Pajagan yang kondisinya sangat memprihatinkan karena harus tinggal di dalam gubuk dan selalu berpindah-pindah tempat.

"Keadaan rumahnya (gubuk) tidak layak huni. Namun, dalam hal ini saya selaku kepala Desa Pajagaan sudah berencana untuk membangun rumah, walaupun sederhana dengan anggaran tahun 2021," ucapnya.

Sementara terkait anaknya yang mengidap penyakit TBC, selama ini sudah diperhatikan pihak desa dengan cara dibawa ke rumah sakit, sehingga kondisinya saat ini sudah mulai membaik.

"Kami juga rutin setiap satu bulan satu kali, mengontrol kesehatan anaknya ke rumahnya. Itu anaknya mengidap TBC, alhamdulillah sudah pulih," kata Rohaetin.

Baca juga: Jauh-jauh dari Magelang ke Subang, Ibu Ini Cuma Ingin Mangga yang Dipetiknya Disantap Dedi Mulyadi

Baca juga: SOSOK Muhammad Hafiz, Polisi Peluk Dua TNI Terkapar agar Tak Terus-terusan Dihajar Anggota Harley

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved