Ini Emak-emak yang Memohon agar Pengendara Moge Hentikan Penganiayaan pada Anggota TNI Bukittinggi
Setelah ditelusuri, ternyata ibu tersebut bernama Sri Harlina (57), warga Kayu Gadih, Jambu Aia, Taluak, Agam.
TRIBUNJABAR.ID - Terselip cerita keberanian seorang emak-emak ketika peristiwa pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh rombongan moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter di Bukittinggi, pekan lalu.
Si ibu tersebut maju ke depan. ( viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI )
Ia terlihat memohon sambil melipatkan kedua tangannya.
Ini agar pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut dihentikan.
Aksi emak-emak itu menuai simpati dari banyak warganet di media sosial.
Baca juga: Update Pengendara Moge Harley Davidson Bandung Aniaya Anggota TNI SPDP Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Akun Facebook Kaba Bukittinggi Selasa (3/11/2020) menulis pernyataan simpatinya.
@info.sumbar Assalamualaikum Ibu, Ibu berjilbab abu-abu, yang sampai saat ini kami tak tau, siapakah gerangan dikau ibu ?
Engkau seorang perempuan yang yang mestinya dilindungi, namun ternyata engkau sungguh berani.
Berada ditengah-tengah pria-pria beringas, berbadan besar namun berotak kecil mengeroyok dua orang anggota TNI, di Simpang Tarok, Bukittinggi, Jumat 30/10 sore itu.
Bu, apa yang membuat engkau begitu berani ikut pasang badan menghalangi pria-pria penuh emosi agar pengeroyokan tak berlanjut lagi?
Bahkan terlihat engkau pun memohon dengan mengangkat kedua tanganmu meminta maaf demi melindungi.
Ah betapa malunya kami bu, yang sementara disaat itu hanya diam bahkan menghindar seperti ketakutan agar tak kena pukulan.
Ibu, dimanakah kau sekarang bu ? Siapakah engkau wahai ibu? Kami warga Bukittinggi, bahkan mungkin siapa saja yang mengikuti informasi pengeroyokan dari akun ini, ingin mengucapkan terima kasih kepadamu bu.
Maafkan kami jika kami memajang fotomu disaat kejadian itu disini, demi mencari siapakah gerangan engkau bu?
Sosok perempuan pemberani. Dari CCTV kami ketahui, orang yang tak engkau kenal itu, engkau lindungi.
Apalagi anak-anakmu ibu. Betapa beruntungnya anak-anakmu, memiliki ibu seperti mu.
Melalui postingan ini, kami ingin menyampaikan... Salam penuh hormat, sungguh, kami berterima kasih dan salut untukmu ibu.
Semoga ibu selalu dalam keberkahan dan dimudahkan segala urusan, baik di dunia maupun di akhirat serta Allah senantiasa ridho kepadamu Ibu. Aamiin ya robbal alamiin.
Akun tersebut juga menampilkan foto dari cuplikan kamera CCTV yang menampilkan sosok ibu tersebut memohon minta aksi pengeroyokan dihentikan.
Baca juga: Anggota Rombongan Moge yang Aniaya TNI Ternyata Sempat Dilerai Namun Tak Digubris, Polisi Dikacangin
Setelah ditelusuri, ternyata ibu tersebut bernama Sri Harlina (57), warga Kayu Gadih, Jambu Aia, Taluak, Agam.
Saat pengeroyokan, Sri kebetulan sedang berada di lokasi kejadian di Simpang Tarok Bukittinggi.
Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yozip Brozti Dani memberikan apresiasi dan rasa simpatinya kepada Sri.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Sri Harlina yang berani melerai dan menolong anggota saya," kata Yosip yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Sementara saksi kejadian, polisi lalu lintas yang juga melerai aksi itu, Brigadir M Hafiz Bastari, mengakui bahwa Sri Harlina juga ikut memohon agar aksi pengeroyokan dihentikan.
"Di samping saya ada ibu-ibu yang berteriak sambil memohon untuk dihentikan," kata Hafiz.
Setelah ibu dan dirinya melerai, kata Hafiz, beberapa saat kemudian oknum anggota klub Moge itu berhenti melakukan pengeroyokan, lalu pergi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Memohon Oknum Klub Moge Hentikan Aniaya Anggota TNI, Dandim Ucapkan Terima Kasih".
Sudah 5 Orang yang Jadi Tersangka
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada anggota TNI di Bukittinggi oleh rombongan moge masih berlanjut.
Hari ini tersangka bertambah jadi lima orang. ( viral pengendara moge Bandung aniaya anggota TNI di Bukittinggi )
(TNI) hingga Senin (2/11/2020) hari ini bertambah lagi hingga totalnya menjadi lima orang.
Baca juga: Soal Moge, Dedi Mulyadi : Anda Itu Siapa? Orang Lain Harus ke Pinggir Jalan, Touring Saja Nyusahin
Baca juga: Sebut Pengeroyokan oleh Rombongan Moge Masalah Kecil, Djamari Chaniago Diminta Tarik Pernyataan
Baca juga: Siapa Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Dia Ada di Rombongan Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kalau ada tambahan tersangka satu orang lagi.
Sebelumnya, rombongan Harley Owners Group (HOG) hendak melakukan touring menuju Sabang.
Namun, pada tanggal 30 Oktober 2020 terlibat cekcok di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Selain itu, cekcok tersebut juga berlanjut terjadinya pemukulan hingga terjadi tindak pidana dugaan penganiayaan.
"Tadi malam Minggu (1/11/2020) kami amankan satu tersangka lagi, dan jumlah total tersangka menjadi 5 orang," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Disebutkannya, peranan tersangka inisial TR panggilan T mendorong korban Muhammad Yusuf hingga korban terjatuh.
"Selain itu, juga dikuatkan berdasarkan keterangan saksi bernama Alfi Rahman panggilan Alvi, Nurul Amaliw panggilan Lia, dan Diana Novita panggilan NA," kata AKBP Dody Prawiranegara.
AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan kalau sebanyak tiga orang saksi tersebut merupakan karyawan toko butik dan phoncell di tempat kejadian perkara atau TKP.
"Selain itu, juga adanya video pada saat kejadian," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka berinisial BS (18), MS (49), HS (48), dan JAD (26).
Sedangkan, pada tahap awalnya pihak kepolisian mengamankan tersangka berinisial BS (18) dan MS (49).
Keduanya diamankan, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang TNI berpakaian preman yang merupakan anggota Kodim 0304/Agam.
Sempat Viral di Medsos
Pihak kepolisian mengungkapkan peranan dua tersangka tambahan atas dugaan pemukulan terhadap dua anggota TNI berpakaian preman di kawasan Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sebagaimana diketahui peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu yang tempat kejadian perkara atau TKP terjadi di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.
Sempat viral di media sosial kemudian pihak kepolisian mengamankan dan menetapkan dua orang pengendara dari rombongan HOG, masing-masing berinisial BS (18) dan MS (49).
Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang TNI berpakaian preman yang merupakan anggota Kodim 0304/Agam.
"Ada dua tersangka tambahan lagi, jadi totalnya ada empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).
Dikatakannya, dua tersangka tambahan berinisial HS alias A (48) yang merupakan seorang warga yang beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Selanjutnya, tersangka lainnya berinisial JAD alias D (26) yang juga beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jabar.
"Peranan tersangka HS alias melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Dody Prawinegara.
AKBP Dody Prawinegara menambahkan para tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka sebanyak empat orang.
Alasan Tetapkan Tersangka
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak empat pengendara moge yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah dijadikan tersangka.
Penetapan 4 pengendara moge ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Kejadian dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut viral di media sosial.
"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.
Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.
"Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," kata AKBP Dody Prawinegara
Tersangka yang diamankan diduga ikut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI.
Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan tambahan tersangka lainnya, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan pengendara yang diamankan mereka yang ikut melakukan tindak pidana.
Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.
Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.
Bila ada alat bukti dan keterangan saksi, AKBP Dody Prawinegara pun memastikan tidak akan pandang bulu.
"Kalau memang ada keterangan saksi yang mengarah ke tersangka lain atau alat bukti lain yang menunjukkan bahwasanya adanya tersangka lainnya, kita tidak pandang bulu," kata Dody, Minggu (1/11/2020).
Ia menjelaskan, sementara ini yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokkan Pasal 170 KHUP jo 351 KHUP itu ada empat orang.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video rombongan pengendara motor gede alias moge mengeroyok seseorang.
Cuplikan dua potong video tersebut telah tersebar di media sosial instagram.
Dari postingan tersebut, disebutkan peristiwa itu terjadi di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (30/10/2020).

Dari postingan itu, disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.
Dari informasi yang diterima, rombongan touring tersebut berasal dari Kota Bandung.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kasus Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi Berlanjut, Kapolres: Total Tersangka Jadi 5 Orang, https://padang.tribunnews.com/2020/11/02/kasus-pengeroyokan-2-anggota-tni-di-bukittinggi-berlanjut-kapolres-total-tersangka-jadi-5-orang?page=all.
Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud