Dana Bantuan untuk UKM di Garut Disunat, Penerima Dimintai Duit, Ada yang Sampai Rp 1 Juta
Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada warga yang menerima BPUM Rp 2,4 juta.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
"Ada ibu-ibu yang potong bantuannya. Setelah masuk grup, dia minta uang bantuan itu karena mengaku mengusulkan. Kalau tidak diberi, kami diancam," katanya.
Di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, warga mengaku dipotong dana BPUM sebesar Rp 500 ribu.
Sedangkan di Kecamatan Cilawu, warga mengaku uangnya harus menyerahkan uang sebesar RP 700 ribu hingga Rp 1 juta.
Menanggapi adanya pemotongan, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku sudah mengetahui adanya pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum.
"Mereka yang memungut itu di luar dinas dan pemerintah. Jadi seperti uang balas jasa karena sudah menolong. Misalkan saya pedagang, tidak tahu apa-apa, saya minta tolong ke kamu, sok saya kasih 400 ribu lah pokoknya dapet gitu. Itu yang terjadi," ucap Rudy.
Terkait adanya dugaan pegawai dinas yang ikut melakukan pemotongan, Rudy membantahnya.
Ia memastikan semua pegawai pemerintah dilarang untuk memotong dana bantuan dari pemerintah pusat itu.
Rudy menyerahkan persoalan itu ke kepolisian.
Jika terbukti ada pungutan liar, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Tentu harus diusut karena itu program pusat. Dinas, kan, hanya legalisasi saja. Pemotongan itu sama oknum yang menyediakan jasa," ujarnya.
Baca juga: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen SKU untuk Bantuan UKM Rp 2,4 Juta, Kades di Sukabumi Lapor Polisi
Baca juga: Kabar Gembira! Ini Daftar 4 Bantuan Pemerintah Termasuk BLT yang Masih Disalurkan pada November Ini