10 Orang Dalam Satu Sel Jadi Tersangka Pembunuhan, Polisi Bantah Ada Keterlibatan Polisi
Sebanyak 10 tahanan menjadi tersangka kasus meninggalnya tahanan Ali Mahbub (28) di Polres Klaten.
Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkauan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan ada seorang tahanan yang meninggal dunia.
"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy.
Edy menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat peristiwa terjadi.
"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.
Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.
"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembina-lbh-solo-raya-i-gede-sukadewa-putra.jpg)