Kamis, 23 April 2026

10 Orang Dalam Satu Sel Jadi Tersangka Pembunuhan, Polisi Bantah Ada Keterlibatan Polisi

Sebanyak 10 tahanan menjadi tersangka kasus meninggalnya tahanan Ali Mahbub (28) di Polres Klaten.

Editor: Giri
Tribun Solo
Pembina LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra. 

"Diduga ada oknum polisinya," ucapnya.

Dalam kasus ini, Gede melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil autopsi Ali yang belum diumumkan pihak kepolisian menjadi satu diantaranya.

Menurutnya, hasil autopsi harusnya sudah keluar 2 sampai 3 hari sejak saat tubuh korban diperiksa.

"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.

Untuk diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019.

Namun dia baru ditangkap dua bulan terakhir di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Klaten.

"Kami ingin kasusnya diusut tuntas, nanti kami akan kirimkan surat ke instansi terkait," tandasnya.

Kronologi Versi Polisi

Penyebab kematian Ali Mahbub (28) saat mendekam di sel tahanan Polres Klaten terkuak.

Tahanan kasus penggelapan sepeda motor itu tewas lantaran dianiaya teman satu selnya.

Kejadian penganiayaan itu bermula saat korban dipindahkan dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemindahan korban tersebut lantaran berkas kasus sudah lengkap. Ia rencananya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.

Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020) sambil menunggu jadwal persidangan.

Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.

Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.

Hal tersebut diketahui oleh petugas.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved