Soal Tunggakan Gaji Tenaga Medis dan Karyawan, Ini Kata Dirut RSUD Cikalong Wetan

Dirut RSUD Cikalong Wetan mengatakan pihaknya akan membayar secara bertahap tunggakan gaji tenaga medis dan karyawan

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
RSUD Cikalongwetan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalong Wetan membenarkan soal beberapa tenaga medis dan karyawannya belum digaji selama empat bulan.

Dirut RSUD Cikalong Wetan Ridwan Abdullah Putra menjelaskan pihaknya juga berencana akan membayarkan gaji kepada karyawan tenaga medis dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Musim Hujan, Harga Karet Rakyat Naik Tajam Meski Produksi Sempat Turun Akibat Sulit Menyadap Karet

"Ya memang anggarannya belum ada, ya sedang kita progres dalam perubahan ini, ya mungkin dalam waktu dekat ini kita bayarkan dari anggaran yang ada, " ujar Ridwan kepada Tribun Jabar.

Ridwan mengatakan pihaknya juga bakal membayar secara bertahap gaji yang ditunggaknya itu.

"Sekitar 4 bulan yang belum dianggaran, satu bulan mau dibayarkan di rabu besok (4/11/2020), 1 bulan nunggu proses perubahan, dan dua bulan lagi cari anggarannya dari mana, " terangnya.

Baca juga: VIDEO-Pernikahannya dengan Abah Sarna Hanya 22 Hari, Noni Tak Nafsu Makan Setelah Dapat Surat Talak

Sebelumnya, info yang diterima Tribun Jabar ada sekitar 309 termasuk tenaga medis dan karyawan RSUD Cikalong Wetan yang belum digaji yang rata-rata dapat gaji disekitaran 2,5 juta sampai 3 juta per bulan sesuai pendidikan.

Ridwan mengungkapkan untuk menyelesaikan permasalahan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Baca juga: UMP Tasikmalaya 2021 Masih Dalam Pembahasan, Diperkirakan Tak Jauh Beda dari Tahun 2020

Ia pun bakal bertanggung jawab atas ketelatan gajinya itu kepada karyawan dan tenaga medis.

"Pastilah Itu kan rekan rekan kami, belum gajian pusing juga kasihan mereka menyangkut keluarga, kehidupan sehari-hari tergantung dari pendapatan gaji, " ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved