Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Cukup Siapkan KTP dan Nomor KK, Berikut Caranya
Kabar gembira, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 akhirnya dibuka. Syarat untuk melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 hanya dibutuh
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 akhirnya dibuka.
Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program kartu pra kerja, Louisa Tuhatu, pendaftaran dibuka hari ini (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 tersebut merupakan gelombang tambahan.
Ia menjelaskan hal itu dilakukan karena melihat animo masyarakat untuk memulihkan perekonomian.

Baca juga: Video Viral Aksi Remaja Injak-injak Makam Pahlawan, Push Up hingga Cabut Batu Nisan, Kini Bungkam
Pada pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 ini disediakan kuota untuk 400.000 orang.
Dengan antusias dan jumlah kuota tersebut, bukan hal yang mungkin bila kuota cepat terpenuhi.
Oleh karena itu, khusunya bagi Anda yang memenuhi syarat segera lakukan pendaftaran.
Syarat untuk melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 hanya dibutuhkan KTP dan nomor KK.
Berikut simak tahapan dan cara mendaftar kartu pra kerja:
1. Pendaftaran
Langkah pertama, Anda melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 lewat situs www.prakerja.go.id.
Pilih daftar menu daftar sekarang.
Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi baru.
Cek email masuk untuk konfirmasi akun email yang digunakan pada pendaftaran kartu pra kerja tadi.

2. Mengisi data diri