Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Cukup Siapkan KTP dan Nomor KK, Berikut Caranya

Kabar gembira, pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 akhirnya dibuka. Syarat untuk melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 hanya dibutuh

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Kartu Pra Kerja 

Klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahapan berikutnya.

Maka pendaftaran kartu pra kerja Anda telah selesai.

Berikutnya, Anda hanya menunggu menerima notifikasi melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat utama

Sebelum mendaftar ketahui berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman www.prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, kartu pra kerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi kartu pra kerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu pra kerja.
Ilustrasi kartu pra kerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

 1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved