Anggota Klub Motor Aniaya TNI

INSIDEN Anggota Moge Harley Davidson Aniaya Anggota TNI, 13 Moge Diamankan di Mapolres Bukittinggi

Seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua Motor Besar Community (MBC) Indonesia Bandung Chapter, Ayi Supriatna.

Editor: Ravianto
ist
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggi juga menahan 13 motor Harley Davidson.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian setelah adanya tragedi pengeroyokan 2 anggota TNI oleh rombongan moge di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

 Aksi pengeroyokan itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.

tribunnews
Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/reporter.minang)

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.

"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).

2 Pengendara Moge Ditangkap

Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.

Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

Video rekaman para anggota Club Harley Davidson mengeroyok anggota TNI itu viral di media sosial.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.

"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Mobil Berkecepatan Tinggi Tabrak Gerbang Masjidil Haram, Juga Hantam Pembatas

Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.

Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.

AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.

"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved