Warga Majalengka Keluhkan Minimnya Informasi soal Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM
Warga di Kabupaten Majalengka masih belum mengetahui secara detail terkait pendaftaran BPUM UMKM
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
tribunjabar/eki yulianto
Sejumlah warga di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka masih kesulitan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, Jumat (30/10/2020).
SKU sendiri dibutuhkan sebagai syarat mendaftarkan permohonan bantuan UMKM di situs yang telah diluncurkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka.
"Dari beberapa poin penting salah satunya ada syarat harus ada SKU. Nah kita disini malah tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan SKU. Karena perangkat desa beralasan tidak menerima pengajuan pembuatan dengan alasan harus mendapatkan kepastian mendapatkan bantuan dari pihak bank," jelas dia.
Minimnya informasi serta tata cara pendaftaran via online permohonan bantuan UMKM membuat masyarakat kecewa.
"Peran pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus lebih pro aktif dalam meneruskan informasi kepada masyarakat luas," pungkasnya.
Berita Terkait