Warga Majalengka Keluhkan Minimnya Informasi soal Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM

Warga di Kabupaten Majalengka masih belum mengetahui secara detail terkait pendaftaran BPUM UMKM

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
tribunjabar/eki yulianto
Sejumlah warga di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka masih kesulitan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, Jumat (30/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Warga di Kabupaten Majalengka masih belum mengetahui secara detail terkait pendaftaran BPUM UMKM.

Minimnya informasi yang diterima masyarakat disinyalir menjadi penyebab kurangnya pengetahuan.

Salah seorang warga di Kecamatan Sumberjaya, Yati (31) menuturkan dirinya tidak mengetahui kemana mendaftarkan UMKM dilakukan.

Sebab, tidak adanya pemberitahuan dari pemerintah desa (pemdes) setempat menjadi salah satu penyebabnya.

Seharusnya, tegas dia, ketika ada informasi dari pemerintah daerah melalui dinas terkait, pemerintah desa menginformasikan kepada masyarakat luas.

Baca juga: Data Terbaru Jumlah Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Sukabumi, Mencapai 85 Rumah

"Banyak warga tahunya pas ramai-ramai pencairan dana untuk pedagang kecil itu di bank. Katanya setelah mengecek NIK di online BRI. Kalau dapat katanya sih warnanya hijau," ujar Yati saat ditemui di rumahnya, Jumat (30/10/2020).

Dirinya meminta, kepada pemerintah desa setempat untuk meneruskan informasi tersebut ke masyarakat luas.

Terlebih pendaftaran UMKM tahap kedua juga kembali dilakukan sampai akhir November mendatang.

Menurutnya, penyampaian informasi yang baik akan lebih dimengerti oleh masyarakat.

Apalagi, ini menyangkut bantuan bagi usaha kecil mikro.

Banyak pedagang kecil yang tidak mengetahui teknis pendaftaran permohonan bantuan tersebut.

"Dapat atau tidak kan kalau sudah mendaftarkan pengajuan bantuan sih sudah upaya. Kembali ke rezeki masing-masing. Tapi kasihan juga kalau masih banyak yang beneran pedagang sama sekali tidak mengetahui informasi," ucapnya.

Senada disampaikan warga lainnya, Tati (40).

Ia mengaku, justru kesulitan mendapatkan formulir Surat Keterangan Usaha (SKU) di desa setempat yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Penjambret Jadi Bulan-bulanan Warga Setelah Sembunyi di Gorong-gorong, Polisi Lepaskan Tembakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved