Jumat, 10 April 2026

KABAR BAIK, Pemkot Bandung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi di BKPP dan Distaru, Cek di Sini

Kabar gembira, Pemerintah Kota Bandung atau Pemkot Bandung sedang membuka lowongan kerja seleksi terbuka untuk dua jabatan tinggi pratama

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Instagram @bkppbdg
pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Pemkot Bandung 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira, Pemerintah Kota Bandung atau Pemkot Bandung sedang membuka penerimaan seleksi terbuka.

Pemkot Bandung menggelar seleksi terbuka untuk dua jabatan tinggi pratama.

Dua jabatan tinggi pratama tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kota Bandung ( Kepala BKPP Kota Bandung) dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung ( Kepala Distaru Kota Bandung).

Informasi ini sebagaimana dikutip dari Instagram resmi @bkppbdg Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan atau BKPP Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial melantik 39 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2020).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial melantik 39 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2020). (tribun jabar/tiah sm)

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Lowongan Kerja di Kementerian Kominfo Bergabung Jadi Tim Kreatif, Daftar di Sini

“Selamat Malam Sobat, Kami sampaikan pengumuman seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Pemerintah Kota Bandung untuk Jabatan sebagai berikut :

1. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung ( Kepala BKPP Kota Bandung

2. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung ( Kepala Distaru Kota Bandung)

Jadwal dan Persyaratan dapat dilihat secara lengkap melalui website BKPP Kota Bandung.

Terima kasih dan selamat malam.” tulis dalam keterangannya.

Perlu diketahui sebelumnya, lowongan kerja atau seleksi penerimaan jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Bandung terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Bagi Anda yang minat dan sesuai kualifikasi, berikut simak persyaratannya.

1. Pelamar adalah :

  • Pejabat Administrator sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Golongan/Ruang IV/a, diutamakan dengan pangkat Pembina Tingkat I Golongan/Ruang IV/b;
  • Pejabat Fungsional sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I Golongan/Ruang IV/b;

2. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau yang setara atau Jabatan Fungsional Madya sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;

3. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun per  1 Desember 2020 (pelamar belum berulang tahun ke 56 pada tanggal 1 Desember 2020);

4. Kualifikasi pendidikan S1/DIV yang relevan dengan jabatan yang dituju (pendidikan diatas S1/DIV dapat menjadi nilai tambahan);

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved