UMP 2021 Jawa Barat

ISI LENGKAP SURAT MENAKER IDA FAUZIAH, Upah Minimum 2021 (UMK) di Jawa Barat Tidak Naik?

Merujuk pada surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021 di Jawa Barat tidak akan naik.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut upah minimum 2021 akan sama dengan 2020. 

A. Latar Belakang

Pandemi COVID-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan

kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam

membayar upah. Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan

bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan

penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan

ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Dipoligami oleh Kiwil untuk Kedua Kalinya Ini Curahan Hati Istri Pertama usai Bertemu Venti Figianti

B. Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan

Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

 

2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan

Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang

Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved